<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Berkah Air Hujan Yogyakarta</title>
	<atom:link href="http://cvbahy.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://cvbahy.wordpress.com</link>
	<description>BAHY Lanjutkan Kehidupan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Dec 2011 18:02:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='cvbahy.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://1.gravatar.com/blavatar/315ceb73212e1a3f3fa098229596aa88?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Berkah Air Hujan Yogyakarta</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://cvbahy.wordpress.com/osd.xml" title="Berkah Air Hujan Yogyakarta" />
	<atom:link rel='hub' href='http://cvbahy.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Shalat Tahiyyat al-Masjid pada saat Imam Khutbah</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2011/12/23/shalat-tahiyyat-al-masjid-pada-saat-imam-khutbah/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2011/12/23/shalat-tahiyyat-al-masjid-pada-saat-imam-khutbah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Dec 2011 07:22:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[hadis]]></category>
		<category><![CDATA[jumat]]></category>
		<category><![CDATA[khutbah]]></category>
		<category><![CDATA[quran]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[tahiyyat. al-masjid]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=104</guid>
		<description><![CDATA[Sekilas ulasan Syaikh Muhammad Al-Ghazali dalam studi kritisnya atas Hadis Nabi SAW. antara pemahaman tekstual dan kontektual. Beliau adalah salah seorang ulama jebolan Universitas Al-Azhar Mesir yang disegani di dunia Islam, khususnya Timur Tengah. Dalam studi kritisnya sedikit menyinggung tentang Shalat Tahiyyat al-Masjid, demikian: Saya pernah berpikir tentang mengapa kaum Hanafi dan Maliki memakkruhkan Shalat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=104&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sekilas ulasan Syaikh Muhammad Al-Ghazali dalam studi kritisnya atas Hadis Nabi SAW. antara pemahaman tekstual dan kontektual. Beliau adalah salah seorang ulama jebolan Universitas Al-Azhar Mesir yang disegani di dunia Islam<span id="more-104"></span>, khususnya Timur Tengah. Dalam studi kritisnya sedikit menyinggung tentang <em>Shalat Tahiyyat al-Masjid</em>, demikian:</p>
<p>Saya pernah berpikir tentang mengapa kaum Hanafi dan Maliki memakkruhkan Shalat Tahiyyat al-Masjid pada saat Imam sedang khutbah Jumat. Padahal ada hadis yang menganjurkan shalat tersebut dalam keadaan seperti itu.</p>
<p>Setelah merenungkan sebentar, saya berkesimpulan bahwa khutbah Jumat mulai disyariatkan setelah hijrah ke Madinah. Dalam prakteknya, kaum Muslim melaksanakan shalat Jumat di belakang Nabi saw. selama sepuluh tahun! Dengan kata lain, selama masa tersebut, tak kurang dari limaratus khutbah telah disampaikan oleh beliau. Di mana semua itu sekarang?</p>
<p>Para ahli hadis telah bersusah payah untuk tidak mengabaikan ucapan apa pun dari beliau, ataupun fatwa serta jawaban beliau atas pertanyaan para penanya. Bagaimana mungkin mereka telah melupakan semua khutbah tersebut?!</p>
<p>Yang ada kini dari catatan mereka hanyalah beberapa khutbah yang tidak melebihi jumlah jari seseorang!<br />
Pada kenyataannya, Nabi saw, biasa melaksanakan khutbah beliau dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran Al-Karim. Pada saat beliau berada di atas mimbarnya atau mihrabnya, beliau selalu membacakan Al-Quran. Oleh sebab itu, wajib atas semua orang mendengarkan dengan seksama dan tidak mengucapkan suatu apa pun.</p>
<p>Mustahil ada orang yang menyibukkan dirinya, pada saat-saat seperti itu, dengan shalat ataupun bacaan.</p>
<p>Demikian pulalah ajaran Al-Quran yang ditujukan kepada kaum Muslim: &#8220;<em>Apabila Al-Quran dibacakan, dengarlah baik-baik dan berdiamlah kalian agar kalian beroleh rahmat Allah&#8230;..</em>&#8221; (Al-A&#8217;raaf:204).</p>
<p>Di samping itu, Allah SWT pun mendengarkan bacaan Nabi-Nya sebagaimana dijelaskan dalam salah stu hadis: &#8220;<em>Allah SWT tidak menujukan pendengaran kepada sesuatu seperti halnya jika Ia mendengarkan bacaan seorang Nabi yang membaca Al-Quran dengan irama yang merdu.</em>&#8220;</p>
<p>Jika demikian, bagaimana mungkin manusia dibolehkan menyibukkan dirinya denagn sesuatu selain dengan mendengarkan Al-Quran secara seksama!</p>
<p>Jelaslah bagi kita bahwa mendengarkan khutbah dengan seksama merupakan sunnah yang berlaku umum. Adapun hadis yang menyebutkan tentang perintah Nabi saw. kepada seorang laki-laki agar mengerjakan shalat <em>tahiyyat al-masjid</em> (ketika beliau sedang khutbah) adalah sesuatu yang bersifat khusus untuk orang tersebut.</p>
<p>Dalam prakteknya kemudian, omongan atau shalat apa pun tetap terlarang pada saat khutbah sedang berlangsung. Bahkan Imam Malik menganggap shalat seperti itu adalah batal! Walaupun demikian, saya kira tak seorang pun berani menuduhkan bahwa Maalik, pengarang kitab <em>Al-Muwattha&#8217;</em> telah menentang suatu Sunnah yang pasti.</p>
<p>Demikian hasil renungan beliau (Syaikh Muhammad al-Gazali), semoga kedepan shalat Jumat kita diterima Allah SWT dengan berusaha menyempurnakan syarat sahnya shalat kita.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/104/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=104&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2011/12/23/shalat-tahiyyat-al-masjid-pada-saat-imam-khutbah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Speedline Sebuah Bisnis Online</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2011/09/17/speedline-sebuah-bisnis-online/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2011/09/17/speedline-sebuah-bisnis-online/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 17 Sep 2011 13:25:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Business]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[mlm]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[ponzi]]></category>
		<category><![CDATA[speedline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=98</guid>
		<description><![CDATA[Kupas Tuntas Speedline dari kacamata SAYA. Tulisan ini dibuat hanya untuk mengingatkan Bangsa Saya untuk berhati-hati dalam berinvestasi oleh Bambang Sugiarto pada 17 September 2011 jam 17:15 Pada suatu ketika, saya pernah dimintai memberikan pandangan tentang jasa investasi Speedline oleh teman saya? Dengan makin berkembangnya jaringan internet sehingga globalisasi merambah kita, bisnis-bisnis seperti ini melakukan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=98&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kupas Tuntas Speedline dari kacamata SAYA. Tulisan ini dibuat hanya untuk mengingatkan Bangsa Saya untuk berhati-hati dalam berinvestasi<br />
oleh Bambang Sugiarto pada 17 September 2011 jam 17:15<br />
Pada suatu ketika, saya pernah dimintai memberikan pandangan tentang jasa investasi Speedline oleh teman saya?</p>
<p>Dengan makin berkembangnya jaringan internet sehingga globalisasi merambah kita, bisnis-bisnis seperti ini melakukan perubahan bentuk. Saat ini bentuknya menjadi arisan berantai, MLM, atau penawaran investasi yang rata-rata menyatakan kantor pusatnya berada di luar negeri (supaya sulit untuk dilakukan pengecekan).</p>
<p>Padahal dengan teknologi saat ini, pengecekan lokasi dimanapun di bumi ini dapat dengan mudah dilakukan dan malahan gratis tanpa biaya apapun. Lakukan saja pengecekan dengan Google Maps, gratis dan sangat akurat (bahkan bisa di-zoom) <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> <span id="more-98"></span></p>
<p>Saya belum pernah mendengar perihal SpeedLine ini, sehingga setelah membaca pertanyaan teman saya kemudian saya lakukan Googling.</p>
<p>Hasil Googling mengarahkan saya ke website http://speedline-inc-indonesia.com/ dimana menyatakan bahwa SpeedLine adalah sebuah perusahaan yang berbasis di Inggris dan melakukan investasi pada Gold and FOREX Trading.</p>
<p>Lucunya, meskipun menyatakan melakukan trading di Gold dan Forex, tetapi tidak ada penjelasan detil perihal trading Gold atau Forex. Justru isi website tersebut lebih banyak iming-iming imbal hasil nantinya yang bakal diperoleh bila menanamkan dana.</p>
<p>Melihat website tersebut, mengingatkan saya pada website-website penjual robot forex bodong yang banyak bertebaran di internet. Isinya mirip, yang ditampilkan adalah hal-hal fantastis (karena sudah diedit terlebih dahulu) sehingga membuat orang tertarik untuk membeli. Sama saja dengan website tersebut, hanya iming-iming fantastis agar tertarik untuk segera menanamkan dana.</p>
<p>Don&#8217;t believe everything which too good to be true</p>
<p>Apalagi SpeedLine ini berpusat di Inggris, kenapa harus repot mencari pendanaan dengan mengumpulkan jumlah kecil-kecil dari banyak orang di Indonesia (negara ketiga)? Bila bisnis tersebut memang sangat sukses, bukankah bank-bank di Inggris tidaklah segan-segan mengucurkan kredit dalam jumlah berapapun? Apa karena orang Indonesia lebih mudah dibodohi <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Coba hitung, imbal hasil terendah yang diberikan adalah 1% per hari atau 30% sebulan sampai dengan 3% per hari atau 90% sebulan, bukankah lebih murah dan tidak repot bila SpeedLine menarik kredit langsung dari bank?</p>
<p>Website penjual robot forex saja sulit saya yakini bila sama sekali tidak menampilkan hasil pantauan realtime via myfxbook.com, apalagi SpeedLine ini mengatakan melakukan trading forex tetapi tidak ada bukti atau penjelasan apapun. Bagaimana bisa yakin?</p>
<p>Kemungkinan besar, mereka memilih jenis usaha dengan melakukan trading forex dan gold dikarenakan banyak orang awam yang jarang mengetahuinya. Toh orang hanya tahunya trading itu menghasilkan uang banyak, jadi wajar saja khan kalau mampu memberikan imbal hasil 1%-3% sehari.</p>
<p>Tetapi tentunya kita sekalian, sudah paham betul bagaimana sulitnya forex trading. Tidaklah semudah itu menghasilkan profit dari forex. Seandainya mampu konsisten profit pun, buat apa repot mengumpulkan uang dari banyak orang.<br />
Toh untuk trading di forex tidak perlu modal besar, gunakan saja leverage 1:500 atau 1:1000. Imbal hasil yang diperoleh dari forex pun sudah sangat luar biasa.</p>
<p>Banyak hal yang tidak logis dan tidak jelas, sehingga kemungkinan bisnis ini adalah Skema Ponzi.</p>
<p>Perhatikan saja bahwa program investasi pada Speedline selalu memiliki jumlah hari 100 hari. Coba dihitung, bila imbal hasil 1% sehari, bukankah bila sudah mencapai 100 hari maka sudah mencapai 100% atau balik modal <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /><br />
Artinya, bila memilih paket investasi terkecil tidaklah menguntungkan, secara tidak langsung peserta didorong untuk memilih paket yang lebih besar agar dapat menguntungkan (bagi peserta maupun bagi penyelenggara).<br />
Skema Ponzi pada dasarnya adalah sebuah teknik yang memanfaatkan keserakahan manusia dan sifat tidak mau sulit tetapi mau enak dengan cepat, dengan cara mengiming-iming imbal hasil tinggi.</p>
<p>Padahal imbal hasil tersebut berasal dari uang investor yang telah ditanamkan dan bukan dari hasil usaha apapun. Oleh karenanya bisnis yang melakukan Ponzi pada umumnya selalu menawarkan imbal hasil tinggi karena pembayaran imbal hasil tersebut berasal dari dana yang sudah ada, bukan dari dana yang harus dicari terlebih dahulu.</p>
<p>Perhatikan saja skema pembagian hasil Speedline, terdapat jangka waktu 100 hari. Jangka waktu tersebut adalah batas waktu dimana harus ada investor baru yang menanamkan dana. Karena bila tidak ada, maka Skema Ponzi tidak berjalan dan akan ambruk.</p>
<p>Sebagai contoh, saya melakukan bisnis Ponzi dan Anda tertarik dengan menyetorkan dana sebesar 1 juta imbal hasil 1% sehari atau 10 ribu sehari.</p>
<p>Karena Anda satu-satunya klien saya, maka saya harus rajin membayar tiap harinya. Hal ini dikarenakan bila saya selalu tepat waktu membayar maka Anda juga akan semakin mempercayai saya.</p>
<p>Kepercayaan awal dan bukti terjadi pembayaran adalah modal utama dalam Ponzi. Bila hal ini dapat dicapai, maka promosi dari mulut ke mulut akan berjalan dengan sendirinya. Tentunya Anda akan bercerita ke teman-teman bahwa saya dapat dipercaya dan kemudian mengajak teman-teman untuk turut bergabung.</p>
<p>Bila sebelum 100 hari, salah satu teman Anda bergabung, maka dana yang tertanam makin banyak. Sehingga tidak masalah bagi saya untuk membayar Anda maupun temannya. Oleh karena itu, dalam skema Ponzi, promosi adalah hal yang utama. Dengan makin banyak yang bergabung maka makin banyak juga dana yang tertanam untuk melakukan pembayaran.</p>
<p>Skema ini akan ambruk apabila tidak ada lagi peserta baru yang menanamkan dana, padahal jumlah yang harus dibayar makin besar.</p>
<p>Ponzi hanya akan menguntungkan apabila masih ada peserta baru yang tertarik mendaftarkan diri. Apabila masih ada 100 atau bahkan 1000 orang peserta baru setelah Anda mendaftar mengikuti SpeedLine, maka akan aman dikarenakan masih ada dana mengalir masuk untuk membayar Anda.</p>
<p>Problemnya, bila setelah Anda mendaftarkan diri, ternyata tidak ada lagi peserta baru yang tertarik. Bila hal ini terjadi, maka siap-siap saja modal amblas karena penyelenggara Ponzi kabur.</p>
<p>Padahal sebagai hanya peserta, Anda tidak pernah tahu apakah masih banyak peserta baru yang tertarik. Sehingga ujung-ujungnya menjadi mirip judi, ambil resiko mendaftarkan diri dan setelahnya berdoa mati-matian semoga masih ada sejuta peserta baru yang mendaftar agar posisi Anda aman <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Oleh karenanya, untuk mengamankan dirinya sendiri, peserta Ponzi pada umunya akan berusaha mati-matian mempromosikan dengan gencar program Ponzi tersebut. Semakin gencar promosinya, harapannya semakin banyak peserta baru yang menanamkan modal sehingga pembayaran untuk dirinya aman dan lancar.</p>
<p>Sehingga jangan heran kalau melihat teman Anda berusaha merayu dan membujuk agar Anda segera turut serta. Tujuannya mereka bukan untuk memperkaya Anda, tetapi bertujuan untuk mengamankan posisi dirinya sendiri.</p>
<p>Jangan pernah percaya omongan janji gombal yang ingin membuat Anda menjadi kaya raya, tidak pernah ada hal tersebut di dunia ini. Pada umumnya hanyalah berusaha menguntungkan dirinya sendiri.</p>
<p>Karena setahu saya, satu-satunya yang baik hati dan suka memberi, hanyalah Sinterklas (itupun di dongeng) <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Dari pengalaman hidup dan apa yang saya lihat selama ini, semua orang dapat menjadi kaya. Tetapi problemnya, ada yang kaya hanya sebentar setelahnya bangkrut tetapi ada yang abadi tetap kaya raya.</p>
<p>Apa yang membedakannya?</p>
<p>Perbedaannya terletak pada pondasinya.<br />
Bila pondasi rapuh, seperti kaya karena korupsi, merampok, ikut Ponzi (yang hanya membayar paket investasi tetapi tidak belajar apapun), maka kekayaaan yang sebelumnya berhasil diperoleh akan lama &#8211; kelamaan hilang.<br />
Bila ingin kaya yang abadi, perkuat pondasi dengan mampu melewati proses yang tidak enak. Belajar tekun, bekerja keras tidak kenal waktu, ulet dan tetap bersemangat meskipun mengalami kegagalan berkali-kali. Hal-hal tersebutlah yang membentuk diri sehingga menjadikan pondasi kuat.</p>
<p>Oleh karenanya, saya pun sama halnya seperti Anda, samasekali tidak tertarik dengan SpeedLine.<br />
Lebih baik tekun berlatih forex trading, sehingga lama kelamaan semoga nantinya Tuhan mengetahui do&#8217;a dan usaha kita dan akhirnya tidak lagi memberi kegagalan tetapi justru memberikan rahmat-Nya berupa konsisten profit di forex trading.</p>
<p>Bila hal tersebut dapat tercapai, saya yakin hasil yang diperoleh akan jauh lebih abadi daripada mengikuti SpeedLine.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/98/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=98&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2011/09/17/speedline-sebuah-bisnis-online/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perkembangan Terkini Teknologi Otomotif</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2011/03/07/perkembangan-terkini-teknologi-otomotif/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2011/03/07/perkembangan-terkini-teknologi-otomotif/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2011 03:03:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[airbag]]></category>
		<category><![CDATA[nox]]></category>
		<category><![CDATA[otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[pre-crash]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[vtech]]></category>
		<category><![CDATA[vvt-i]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=93</guid>
		<description><![CDATA[Teknologi di industri permobilan mengalami perkembangan pesat. Berbagai inovasi dihadirkan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, hingga menciptakan pengendaraan yang lebih berkualitas. Berbicara teknologi, banyak yang dimulai dari mimpi. Misalkan saja dulu tidak pernah terpikir mobil dapat parkir sendiri atau antar-kendaraan bisa &#8216;berkomunikasi&#8217; untuk menghindari kecelakaan. Tapi, sekarang semuanya sudah terwujud, bahkan hingga ke teknologi yang memungkinkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=93&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#000080;"><strong><img class="alignright" title="Mobile1" src="http://smknasional-berbah.sch.id/files/ac300_C4913D369BC97F2C23BAA05CD26DD7E9.jpg" alt="" width="300" height="225" />Teknologi</strong></span> di industri permobilan mengalami perkembangan pesat. Berbagai inovasi dihadirkan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, hingga menciptakan pengendaraan yang lebih berkualitas. Berbicara teknologi, banyak yang dimulai dari mimpi. Misalkan saja dulu tidak pernah terpikir mobil dapat parkir sendiri atau antar-kendaraan bisa &#8216;berkomunikasi&#8217; untuk menghindari kecelakaan. Tapi, sekarang semuanya sudah terwujud, bahkan hingga ke teknologi yang memungkinkan pengereman dilakukan secara otomatis, ketika berhadapan dengan kendaraan lain. Semua teknologi itu tentunya membuat mobil semakin bermanfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan.<span id="more-93"></span></p>
<p><strong><span style="color:#000080;">Parkir Pintar (Active Park Assist)</span></strong><br />
Lexus termasuk perusahaan yang pertama kali mengaplikasikan teknologi parkir pintar ini. Terakhir, Ford Motor Company (FMC) mengenalkan Active Park Assist yang akan diaplikasi pada Lincoln MKS sedan dan MKT crossover. Teknologi ini menggunakan sistem sensor ultrasonic dan electric power assisted steering (EPAS) untuk memposisikan secara otomatis kendaraan, dengan cara mengkalkulasi dan mengoptimalkan sudut lingkar kemudi saat melakukan parkir paralel.</p>
<p>Pengemudi cukup menekan tombol Active Park Assist dan mobil bisa secara cepat, mudah, dan aman memarkir kendaraan tanpa perlu menyentuh lingkar kemudi. Tampilan visual atau audio akan memberitahukan pengendara terhadap jarak dengan mobil lain, obyek, atau orang.</p>
<p><strong><span style="color:#000080;">Pengereman Otomatis dan Pre-Crash</span></strong><br />
Volvo menghadirkan teknologi keselamatan yang disebut Collision Warning with Full Auto Brake (CWAB). Fitur terbaru ini akan mendeteksi posisi kendaraan di depan melalui radar dan sensor kamera, lalu akan memicu sistem pengereman secara otomatis, bila pengemudi tidak menyadari adanya potensi kecelakaan.</p>
<p>Jarak efektif dengan kendaraan lain yang bisa ditangkap radar dan kamera sekitar 150 m. Ketika jaraknya mendekat, sistem ini akan memberi peringatan kepada pengemudi. Bila pengemudi tidak merespon, maka CWAB secara otomatis akan mengerem kendaraan. XC60 juga mengaplikasi City Safety yang dilengkapi sensor laser. Sensor ini mampu memonitor berbagai obyek pada jarak lebih dari 10 meter dan apabila membaca adanya persimpangan dan kemacetan lalu-lintas di dalam kota, pesan sinyal akan disampaikan kepada komputer agar kecepatan XC60 dikurangi. Misalnya, di kecepatan di atas 15 kpj, komputer secara otomatis akan menekan rem 50% apabila terdapat kendaraan yang melaju pelan atau berhenti di depan dan tidak diketahui pengemudi.</p>
<p>Toyota juga memiliki teknologi yang hampir serupa dan dinamakan Front-side Pre-crash Safety System dan Pre-crash Seatback, yang dipakai Toyota Crown. Inovasi Toyota ini mampu memprediksi secara akurat skenario akan terjadinya tabrakan dengan menggunakan gelombang radar yang dipancarkan secara diagonal ke kanan dan ke kiri kendaraan. Hal ini untuk mendeteksi kendaraan yang melaju kencang dari persimpangan jalan.</p>
<p>Pre-Crash system juga mengendalikan banyak hal, seperti pengatur sandaran kursi dan sabuk pengaman penumpang depan dan belakang. Sistem ini juga akan menegakkan sandaran kursi agar airbag bisa memberikan perlindungan maksimal. Pre-Crash Intelligent Head restraint disiapkan untuk mengurangi risiko cidera leher akibat hentakan dari belakang.</p>
<p><span style="color:#000080;"><strong>Reduksi Emisi NOx</strong></span><br />
Mazda mencatatkan CX-7 sebagai mobil penumpang pertama di Jepang yang menggunakan Urea Selective Catalytic Reduction (SCR) untuk mesin diesel. Tujuannya jelas, Mazda ingin mengubah persepsi bahwa SUV menjadi penghasil emisi gas buang terbesar. Melalui teknologi baru ini, pembakaran mesin MZR-CD 2.2L turbo diesel yang menghasilkan sisa Nitrous Oxide (NOx) akan dibersihkan melalui penyemprotan urea cair. Penggunaan sistem ini berdampak pada konsumsi bahan bakar yang lebih efisien dan menekan emisi CO2 (dari mesin bensin). Berkat teknologi SCR, CX-7 facelift bisa melenggang dengan sempurna untuk lolos dari regulasi emisi Euro5.</p>
<p>SCR dan urea cair ini disimpan di tempat khusus di belakang dengan tidak mengurangi ruang penumpang belakang. Untunglah mesin diesel CX-7 sudah rendah emisi sehingga tangki penyimpanan urea cair berukuran kecil. Urea cair ini merupakan zat kimia yang tidak berbahaya dan umum digunakan sebagai pelengkap pada pelembab kulit dan krim pelembut tangan.</p>
<p><span style="color:#000080;"><strong>Pengendali Pasokan Oksigen di Ruang Bakar</strong></span><br />
Selama ini pengaturan pasokan bahan bakar diatur seiring pijakan pedal akselerator, sehingga kendali pasokan oksigen diatur sesuai bukaan katup pada throttle di ujung saluran masuk atau besar kecilnya celah katup masuk. Gerakan buka-tutup katup ini memiliki durasi yang berlangsung konstan. Namun, gerakan konstan ini terkadang tidak sesuai kebutuhan mesin, karena pada saat tertentu mesin terbebani, yang membuatnya kehilangan daya optimum.</p>
<p>Untuk mengatasi masalah tersebut, Fiat melakukan riset yang menghasilkan sebuah sistem yang dapat mengubah gerak katup dari konstan menjadi variabel atau sesuai kebutuhan. Fiat mulai memperkenalkan rancangan ini untuk pertama kalinya pada 1960 dan kini telah disempurnakan menjadi teknologi MultiAir. Prinsip kerjanya terkonsentrasi pada pergerakan katup pasokan masuk udara dalam mengatur jumlah udara ke ruang bakar. Dengan mengandalkan pergerakan piston dan camshaft yang akan mengerakan katup saat piston di posisi hisap (siklus 4-tak yang pertama), sebuah solenoid akan mengatur durasi katup masuk tersebut.</p>
<p>Sejauh ini, teknologi pengaturan buka-tutup katup sebenarnya telah banyak dikembangkan oleh manufaktur lain. Sebut saja, 4-valve technonolgy dari Mercedes atau VANOS (Variable Nockenwellen Steuerung) dan Valvetronic milik BMW. Dari ranah manufaktur Jepang, nama VVT-i (Variable Valve Timing) dari Toyota atau VTEC (Variable Valve Timing and Lift Electronic Control) kepunyaan Honda, serta MIVEC (Mitsubishi Innovative Valve timing Electronic Control system). Namun, kebanyakan teknologi itu memakai sistem elektronik sebagai kendali rangkaiannya, dengan menggunakan ECU terpisah serta aktuator yang disematkan pada ujung camshaft dan cara ini memiliki tingkat kerumitan cukup tinggi. Hal inilah yang lantas disederhanakan Fiat dengan memanfaatkan oli mesin.</p>
<p>Berkat MultiAir, tenaga puncak mobil diklaim naik sekitar 10%. Tidak hanya itu, torsi pada putaran mesin rendah meningkat hingga 15% karena udara masuk lebih banyak. Kerugian mekanis akibat gesekan antar komponen mesin (pumping loss) juga berkurang hingga 10%, diikuti turunnya output emisi CO2. Dengan cara ini pula, konsumsi BBM terpangkas 25% dibanding mesin lain dengan kapasitas dan jumlah silinder sama, dan menekan emisi gas buang karbon monoksida 40% serta nitrogen oksida 60%. Rencananya, teknologi MultiAir ini diterapkan pada mesin 16-katup 1,4 liter milik Alfa Romeo MiTo di akhir 2009.</p>
<p><span style="color:#000080;"><strong>Pelacak Pejalan Kaki dan Pengendara Sepeda</strong></span><br />
BMW Group Research &amp; Technology bekerjasama dengan beberapa institut riset di Jerman mengembangkan teknologi Car-2-X Communication. Teknologi ini diciptakan untuk menghindarkan mobil dari kemungkinan menabrak pejalan kaki atau pengendara sepeda yang berjalan di sela-sela mobil-mobil yang sedang terparkir. Pencegahan terjadinya insiden kecelakaan itu didapat melalui penerimaan data dan teknologi pelacakan, termasuk kerjasama sistem sensor antara kendaraan dan transponder yang hasilnya membuat pejalan kaki bisa teridentifikasi.</p>
<p>Proyek yang dalam bahasa Jerman disebut &#8216;AMULETT&#8217; tersebut dibiayai Kementerian Negara Ekonomi, Infrastruktur, Transportasi, dan Teknologi Jerman selama tiga tahun. Dalam mengerjakannya, BMW menggandeng berbagai pihak seperti Continental Safety Engineering International GmbH, Fraunhofer Institute for Integrated Circuits, Institute for High Frequency Engineering at Munich’s Technical University, dan ZENTEC GmbH.</p>
<p>Sistem Car-2-X Communication menggunakan RFID (Radio Frequency Identification) yang di masa depan akan terintegrasi dengan tas sekolah, telepon mobil, atau tongkat berjalan. Secara singkat cara kerjanya, mobil akan mengidentifikasi sinyal elektromagnet yang dipacarkan transponder pada frekuensi 2,4 GHz dan data tersebut diolah melalui tampilan visual, sehingga pengemudi mengetahui posisi pejalan kaki meskipun tidak terlihat.</p>
<p>Layar Terpisah (Splitview)<br />
Mercedes-Benz memahami keinginan antara pengemudi dan penumpang depan yang berbeda dalam menikmati monitor yang terdapat pada kendaraan. Untuk itu, generasi S-class berikutnya akan memiliki fitur yang disebut Splitview Comand Display. Teknologi baru yang dibuat melalui kerjasama dengan Bosch ini menjadikan monitor pada dashboard dapat menampilkan tayangan berbeda, tergantung posisi pengemudi dan penumpang depan.</p>
<p>Misalnya, pengemudi menginginkan peta navigasi, sedangkan penumpang depan secara bersamaan menginginkan memutar film DVD favoritnya untuk menghilangkan kejenuhan saat berkendara, maka layar yang sama akan menampilkan dua tampilan berbeda. Layar bekerja dengan cara menyisipkan sebuah filter yang akan mengatur pixel di dalam LCD untuk menampilkan citra tertentu dari sudut pandang yang berbeda. Dengan demikian, pengemudi akan tetap berkonsentrasi terhadap navigasi agar tidak tersesat di jalan, sementara penumpang dapat menggunakan remote control untuk menikmati fasilitas hiburan dan headphone di telinganya.</p>
<p><strong><span style="color:#000080;">Manajemen Lalu-Lintas</span></strong></p>
<p>Sebuah cara baru untuk mengurangi kemacetan lalu-lintas diperkenalkan Audi melalui sistem barunya yang disebut Travolution. Perangkat lunak yang menghabiskan dana riset sekitar 1,2 juta Euro ini memungkinkan pemilik Audi mendapatkan informasi mengenai lampu lalu-lintas: kapan hijau atau merah. Dari informasi yang didapat itu, kendaraan dapat menghitung jarak dan menjaga kecepatan menjelang lampu lalu-lintas sehingga akan mengurangi kondisi &#8216;start &amp; stop&#8217; saat menunggu lampu merah.</p>
<p>Proyek Travolution itu mendapat dukungan dari departemen lalu-lintas kota Ingolstadt, Jerman, karena akan mengurangi durasi berhenti kendaraan, sehingga kemacetan lalu-lintas bisa dikurangi. Sistem kerjanya, modul komunikasi yang dipasang di lampu lalu-lintas akan mengirimkan informasi pada mobil mengenai kapan lampu hijau menyala. Sedangkan sistem komputer di kendaraan akan menghitung berapa kecepatan yang harus dilakukan pengemudi agar pada saat melintas di lampu lintas yang dituju dalam keadaan &#8216;hijau&#8217;. Informasi divisualkan melalui menu multimedia interface di dalam kendaraan. Cara ini juga selain mengurangi frekuensi berhenti, dapat menurunkan konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang CO2.</p>
<p><span style="color:#000080;"><strong>Airbag Penumpang Belakang</strong></span><br />
Pemasangan airbag untuk pengemudi dan penumpang depan sepertinya sudah umum diterapkan manufaktur. Namun, untuk penumpang belakang, sedikit sekali yang mencurahkan perhatiannya. Untuk mengakomodir keselamatan penumpang belakang, Toyota akhirnya menciptakan rear window curtain shield airbag pertama di dunia yang diaplikasi pada mobil kecil iQ.</p>
<p>Airbag ini menggunakan sistem Supplemental Restraint System (SRS) untuk melindungi bagian belakang kepala penumpang baris kedua, sehingga dapat meminimalkan risiko cedera serius saat terjadinya tabrakan dari belakang. Airbag ini akan mengembang dari bagian roof lining di atas jendela belakang dan membentuk tirai pelindung. Lebih jauh lagi, Toyota menambah airbag untuk penumpang belakang yang dipasang di konsol tengah kursi belakang (rear-seat center airbag), untuk mencegah cedera serius benturan sesama penumpang.</p>
<p><strong><span style="color:#000080;">Eco-Driving</span></strong><br />
Teknologi hybrid memang dapat mengurangi konsumsi bahan bakar, tetapi kemampuan itu dapat hilang bila gaya dalam mengemudi bersifat agresif. Untuk mensosialisasikan prinsip eco-driving, Honda melakukan terobosan dengan mengenalkan Ecological Drive Assist System (EDAS). Sistem ini bertujuan membantu pengemudi dalam menerapkan prinsip mengemudi eco-driving.</p>
<p>EDAS diaplikasi oleh mobil hybrid Insight. EDAS memiliki tiga fitur kunci dan yang pertama adalah mode ECON. Setelah menekan tombol ECON di dashboard, secara otomatis mode ini akan mengontrol kinerja mesin, fungsi transmisi (CVT), dan komponen powertrain lainnya agar lebih ekonomis. Di sini efektivitas mesin akan lebih maksimal dengan mengatur fungsi AC, memperpanjang jeda berhentinya mesin saat mobil berhenti, dan memaksimalkan kemampuan pengisian ulang baterai saat pengereman.</p>
<p>Fitur kedua adalah fungsi pembimbingan melalui indikator berwarna pada speedometer. Jika muncul warna hijau sebagai background, berarti Anda telah mengemudi secara efisien. Jika warna latarnya berubah biru, maka gaya mengemudi Anda membuat konsumsi bahan bakar lebih boros. Fitur terakhir adalah fitur penilaian. Setelah Anda berkendara, komputer akan menampilkan sebuah grafik pohon kecil di layar Multi Information Display (MID). Makin ekonomis cara mengemudi, maka makin banyak daun yang tumbuh di pohon tersebut. Terlebih bila mengemudi secara sempurna atau sangat ekonomis, maka tak hanya daun yang muncul tapi juga gambar bunga. Terakhir ketika kunci kontak dimatikan, MID akan memunculkan nilai yang dicapai pengemudi.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/93/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=93&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2011/03/07/perkembangan-terkini-teknologi-otomotif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://smknasional-berbah.sch.id/files/ac300_C4913D369BC97F2C23BAA05CD26DD7E9.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Mobile1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Rekapitulasi Program Direktorat Pembinaan SMK Tahun 2010  Total Rp 1.127.730.882.000,00</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/19/rekapitulasi-program-direktorat-pembinaan-smk-tahun-2010-total-rp-1-127-730-882-00000/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/19/rekapitulasi-program-direktorat-pembinaan-smk-tahun-2010-total-rp-1-127-730-882-00000/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Mar 2010 12:23:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[alat]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[direktorat]]></category>
		<category><![CDATA[miskin]]></category>
		<category><![CDATA[pembina]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[rekapitulasi]]></category>
		<category><![CDATA[rkb]]></category>
		<category><![CDATA[rps]]></category>
		<category><![CDATA[sbi]]></category>
		<category><![CDATA[smk]]></category>
		<category><![CDATA[ssn]]></category>
		<category><![CDATA[tik]]></category>
		<category><![CDATA[usb]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=84</guid>
		<description><![CDATA[Jumlah per bantuan merupakan jumlah total untuk beberapa sekolahan, local, daerah, atau siswa . Ada beberapa bantuan nominalnya bisa berubah sewaktu-waktu. Semoga bermanfaat. 1 Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK (Lanjutan) Rp 66.500.000.000 2 Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Rp 31.500.000.000 3 Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Rp 97.974.905.000 4 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=84&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jumlah </strong>per bantuan merupakan jumlah total untuk beberapa sekolahan, local, daerah, atau siswa . Ada beberapa bantuan nominalnya bisa berubah sewaktu-waktu. Semoga bermanfaat.<br />
1<a title="Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/1_Bantuan_Pembangunan%20_USB_%20SMK_Lanjutan_2010.pdf" target="_blank"> Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK (Lanjutan)</a> Rp 66.500.000.000<br />
2	<a title="Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/2_Bantuan_Pembangunan%20_USB_%20SMK_Baru_2010.pdf" target="_blank">Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK</a> Rp 31.500.000.000<br />
3	<a title="Buku Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/3_Bantuan_Pembangunan_RKB_SMK.pdf" target="_blank">Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK</a> Rp 97.974.905.000<br />
4<a title="Buku Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/4_Bantuan_Perakitan_Komputer-Alat_oleh_SMK.pdf" target="_blank"> Bantuan Perakitan Komputer/Alat oleh SMK</a> Rp 19.000.000.000<span id="more-84"></span><br />
5	<a title="Buku Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/5_Bantuan_Pembangunan_Ruang_Praktik_Siswa%20_RPS.pdf" target="_blank">Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK</a> Rp 42.840.000.000<br />
6	<a title="Buku Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/6_Bantuan_Pengadaan_Retrofit_SMK.pdf" target="_blank">Bantuan Revitalisasi Peralatan SMK (Retrofit Mesin Perkakas)</a> Rp 15.000.000.000<br />
7	<a title="Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/7_Bantuan_Peralatan_Praktik_SMK_PRA-SSN_dan_SSN.pdf" target="_blank">Bantuan Pengadaan Peralatan Praktek SMK Pra SSN dan SSN</a> Rp 14.420.000.000<br />
8	<a title="Buku Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/8_Bantuan_Pengadaan_Peralatan_Biologi_SMK.pdf" target="_blank">Bantuan Pengadaan Peralatan Biologi/Sains SMK</a> Rp 24.750.000.000<br />
9	<a title="Buku Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/9_Bantuan_Panduan_Rehab_SMK_Model_ex_ADB.pdf" target="_blank">Bantuan Rehab SMK Mode</a>l    Rp 36.000.000.000<br />
10<a title="Buku Panduan" href="http://download.ditpsmk.net/panlak2010/10_Bantuan_Beasiswa_Program_Keahlian_Khusus.pdf" target="_blank"> Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus</a> Rp 1.950.000.000<br />
11	Bantuan Beasiswa Prestasi 	    Rp 1.950.000.000<br />
12	Bantuan Penyiapan Alat, Bahan, dan Kelengkapan LKS    Rp 5.000.000.000<br />
13	Bantuan Pengembangan SMK Rintisan SBI    Rp 24.700.000.000<br />
14	Bantuan Pelaksanaan SBP SMK SBI INVEST (Loan ADB) 	    Rp 135.000.000.000<br />
15	Bantuan Pembelajaran Wirausaha Pendukung Industri Kreatif (Inpres No. 6 th 2009)    Rp 9.950.000.000<br />
16	Bantuan Pendampingan Penyelenggaraan Pendidikan Kejuruan (900 orang)    Rp 7.000.000.000<br />
17	Bantuan Pembelajaran Kewirausahaan bidang pertanian, pariwisata, perdagangan, teknologi, dan seni (Inpres No. 6 tahun 2009)    Rp 3.400.000.000<br />
18	Bantuan Pengembangan Pemberdayaan Pusat Layanan TIK SMK    Rp 15.085.000.000<br />
19	Bantuan Beasiswa untuk Siswa Miskin Jenjang Pendidikan Menengah (SMK) 	    Rp 196.161.420.000<br />
20	Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMK    Rp 360.000.000.000<br />
21	Penyuluhan dan Penyebaran Informasi    Rp 12.818.157.000<br />
22	Penyusunan/Pengumpulan/Pengolahan/ Updating/Analisa Data dan Statistik    Rp 6.731.400.000</p>
<p>Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan<br />
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah<br />
Kementerian Pendidikan Nasional<br />
2010</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/84/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/84/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/84/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/84/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/84/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/84/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/84/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/84/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/84/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/84/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/84/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/84/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/84/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/84/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=84&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/19/rekapitulasi-program-direktorat-pembinaan-smk-tahun-2010-total-rp-1-127-730-882-00000/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>27</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemetaan Pendidikan Kejuruan</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/13/pemetaan-pendidikan-kejuruan/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/13/pemetaan-pendidikan-kejuruan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Mar 2010 03:35:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[kajian]]></category>
		<category><![CDATA[kejuruan]]></category>
		<category><![CDATA[mendiknas]]></category>
		<category><![CDATA[pemetaan]]></category>
		<category><![CDATA[smk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=80</guid>
		<description><![CDATA[RINGKASAN EKSEKUTIF KAJIAN PEMETAAN PENDIDIKAN KEJURUAN 1 Mutu pendidikan merupakan masalah yang dijadikan agenda utama untuk diatasi dalam kebijakan pembangunan pendidikan, karena hanya dengan pendidikan yang bermutu akan diperoleh lulusan bermutu yang mampu membangun diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, dan merupakan penjabaran [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=80&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>RINGKASAN EKSEKUTIF</p>
<p>KAJIAN PEMETAAN PENDIDIKAN KEJURUAN 1</p>
<p>Mutu pendidikan merupakan masalah yang dijadikan agenda utama untuk diatasi dalam kebijakan pembangunan pendidikan, karena hanya dengan pendidikan yang bermutu akan diperoleh lulusan bermutu yang mampu membangun diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, dan merupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, telah menggariskan ketentuan minimum bagi satuan pendidikan formal agar dapat memenuhi mutu pendidikan.<br />
<span id="more-80"></span>Sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan telah pula digariskan kebijakan mengenai pemerataan kesempatan pendidikan yang bukan hanya menambah fasilitas pendidikan secara kuantitatitif, melainkan juga keseluruah komponen secara kualitatif. Dengan kata lain adalah pemerataan kesempatan pendidikan yang bermutu pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Termasuk dalam kebijakan ini adalah pengembangan pendidikan kejuruan (SMK).</p>
<p>Pendidikan kejuruan merupakan program strategis untuk menye-diakan tenaga kerja tingkat menengah. Namun kenyataan menunjukkan bahwa program ini kurang menarik perhatian kebanyakan orangtua dan anak-anaknya, terutama dari golongan ekonomi menengah ke atas. Demikian juga siswa yang prestasi akademiknya tinggi cenderung tidak memilih pendidikan kejuruan, melainkan pendidikan umum yang lebih leluasa untuk memasuki jenjang pendidikan tinggi. Usaha untuk menarik minat masyarakat termasuk remaja lulusan pendidikan dasar, untuk memasuki sekolah kejuruan memang perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh. Usaha tersebut tidak cukup hanya dengan melakukan promosi dengan misalnya mencetak dan menyebarkan informasi. Tetapi harus terlebih dahulu ditunjukkan hasil yang bermutu dan berdayaguna.</p>
<p>Berdasarkan latar belakang tersebut, pengkajian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan kemudian menganalisis apakah realitas lapangan mengenai perkembangan pendidikan kejuruan sudah sesuai dengan pendapat para pakar dalam bidang yang bersangkutan, dengan kebutuhan di lapangan kerja, dan dengan hasil kajian pustaka yang dilakukan. Obyek utama kajian ini adalah sekolah kejuruan yang terutama menyelenggarakan program pendidikan yang mengarah kepada pemberdayaan perempuan, yaitu program tata busana, tata rias, tata boga, dan jasa pariwisata.</p>
<p>Secara operasional kajian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan sebagai berikut : 1. Apakah kurikulum pendidikan kejuruan yang dimaksud sudah dikembangkan sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja dan perkembangan lingkungan ?; 2. Apakah berbagai komponen dalam pelaksanaan sistem pembelajaran, termasuk proses pembelajaran, sarana-prasarana, pengelolaan, dan penilaian, telah dikembangkan sesuai dengan tuntutan pembangunan pendidikan ? ; 3. Apakah program pembelajaran telah menghasilkan lulusan yang kompeten untuk memasuki dunia kerja ? ; 4. Apakah program kejuruan yang dikembangkan sudah sesuai dengan pendapat para pakar dalam bidang yang bersangkutan ? ; 5. Seberapa jauh para lulusan sudah disiapkan untuk mandiri ? ; dan 6. Faktor apa saja yang menghambat dan mendukung terselenggaranya program pembelajaran yang bermutu ?</p>
<p>Mengingat banyaknya ragam pendidikan kejuuruan, maka kajian ini dibatasi hanya pada satu kelompok program kejuruan yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan perempuan. Obyek kajian ini adalah 28 SMK yang ada di 18 provinsi yang dipilih secara sengaja (purposif). Pemilihan sekolah didasarkan pada kriteria: 1) wilayah seluas mungkin dengan memper-timbangkan ketersediaan biaya; 2) berbagai status sekolah yang ada di ibukota provinsi dan kabupaten/kota; 3) menyelenggarakan program kejuruan kelompok pariwisata yang dimaksudkan, yaitu yang meliputi program kejuruan tata boga, tata busana, tata kecantikan, akomodasi perhotelan, dan jasa pariwisata.</p>
<p>Pengkajian ini menggunakan metode deskriptif analitiik. Yang dideskripsikan adalah kenyataan lapangan sekolah dan lingkungannya. Deskripsi sekolah dan lingkungannya ini dapat juga dipandang sebagai pendekatan kasus jamak (multiple case studies), namun dapat juga termasuk sebagai pengkajian kebijakan sekolah yang bersifat eksplanatoris. Kedua sudut pandang tersebut digunakan dalam garis besarnya dalam pengkajian ini. Sedangkan pisau analiisis dikembangkan dengan menggunakan hasil kajian kebijakan, kajian konseptual dan kajian empirik.</p>
<p>Pada setiap sekolah dikumpulkan data melalui kuesioner, observasi kelas, sekolah dan lingkungan, serta wawancara. Pada tiga provinsi terpilih diselenggarakan diskusi terfokus (focuss group discussion=FGD) yang diikuti oleh beberapa unsur, yaitu: dinas pendidikan, pengawas, komite sekolah, kepala sekolah, ketua jurusan, guru program studi, lulusan, dan mitra industri. Data dari sekolah yang telah dikumpulkan dan dianalisis kemudian dibandingkan dengan hasil wawancara dengan lima (5) orang pakar dalam bidang yang terkait. Hasil yang diperoleh kemudian dijadikan bahan untuk seminar nasional yang dihadiri oleh representasi dari para responden. Hasil wawancara dengan pakar dan seminar kemudian di analisis dengan menggunakan hasil kajian konseptual dan empirik.</p>
<p>Temuan kajian ini dapat disimpulkan sebagai berikut :</p>
<p>Kurikulum pada sebagian besar SMK yang diteliti pada umumnya kurang lengkap. Dengan tidak lengkapnya dokumen kurikulum tersebut diragukan apakah pengembangannya telah disesuaikan dengan kebutuhan lapangan kerja yang menuntut tenaga kerja yang mampu mengikuti perkembangan yang dinamis dalam lingkungan kerja.</p>
<p>Tiap sekolah telah memperoleh anggaran yang cukup memadai untuk pengembangan kurikulum tetapi tidak terungkap seberapa jauh dilakukan kerjasama antar sekolah. Kurikulum pada beberapa sekolah menunjukkan kesamaan yang besar, padahal kondisi dan lingkungan sekolah berbeda. Dalam seminar yang diselenggarakan juga terungkap bahwa peran dan keterlibatan dunia usaha dan industri dalam pengembangan kurikulum juga belum diwujudkaan secara optimal.</p>
<p>Usaha sekolah untuk melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan ternyata tidak hanya melalui “satu pintu”, karena ada beberapa proyek yang memberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk mengajukan proposal. Pada beberapa sekolah yang dikunjungi ternyata ada duplikasi dalam pengadaaan sarana pembelajaran. Demikian pula ada satu sekolah yang mendapat alokasi sarana untuk suatu laboratorium produktif tertentu, tetapi belum dapat difungsikan karena tenaga gurunya masih belum siap.</p>
<p>Proses pembelajaran pada umumnya telah memenuhi persyaratan dengan memberikan porsi praktikum yang cukup. Namun praktikum tersebut hanya diberikan dalam mata pelajaran keterampilan produktif. Untuk pelajaran keterampilan intelektual seperti matematik dan sains, tidak terungkap adanya praktikum berupa belajar pemecahan masalah, belajar berbasis proyek dan sebagainya.</p>
<p>Metode penilaian yang otentik dengan menggunakan instrumen berupa rubrik dan portofolio belum terungkap bukti pelaksanaannya. Analisis dokumen SAP atau RPP belum menunjukkan adanya bentuk penilaian tersebut.</p>
<p>Kompetensi lulusan masih berorientasikan pada kebutuhan lapangan kerja masa sekarang atau bahkan masa lalu, dan belum membuka wawasan ke masa mendatang. Perkembangan teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi yang telah memicu globalisasi, baru sekedar diketahui dan dioperasikan, belum dimanfaatkan untuk keperluan belajar atau untuk mencari informasi yang berkaitan dengan perkembangan lingkungan kerja. Kemandirian sebagai salah satu kompetensi yang perlu dikuasai, belum tampak usaha pengem-bangannya. Kemampuan ini sangat diperlukan dalam menghadapi situasi yang senantiasa berubah.</p>
<p>Berdasarkan temuan tersebut direkomendasikan hal-hal berikut :</p>
<p>SMK perlu dikembangkan sebagai organisasi belajar, yaitu dengan mengembangkan diri secara terus menerus sesuai dengan perkem-bangan lingkungan (sosial, budaya dan teknologi), dan berpegangan pada azas organisasi belajar. Program sosialisasi Pendidikan Kejuruan perlu dilakukan lebih gencar dengan cara menampilkan profil lulusan pada berbagai program/jurusan.</p>
<p>Perlunya dibangun kerja sama yang harmonis dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta berbagai pihak swasta yang memerlukan tenaga kerja terampil. Kerjasama tersebut diharapkan dapat mengubah sistem pendidikan dari output oriented menjadi job oriented sehingga angkatan kerja yang baru sudah siap masuk ke pasar kerja.</p>
<p>Untuk menghasilkan lulusan yang siap pakai, mandiri atau mampu berwirausaha SMK perlu melakukan usaha-usaha baik dibidang pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, dengan menyertakan DUDI dalam kegiatan sekolah. Pihak DUDI menyarankan agar SMK menambah guru yang sesuai dengan bidangnya dan perlu meningkatkan kompetensi dan wawasan agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan bidang keahlian yang diampunya.</p>
<p>Penilaian para pakar dan mitra industri terhadap kompetensi lulusan pendidikan kejuruan belum sepenuhnya memenuhi standar industri. Esensi dari lulusan SMK adalah tenaga kerja siap pakai pada level menengah, namun lulusan SMK secara umum belum mampu untuk itu, karena Lulusan SMK yang bekerja di industri masih harus dididik dan dilatih kembali sehingga memerlukan biaya tambahan. Beberapa pengusaha yang merekrut lulusan SMK dan SMU, menyatakan bahwa lulusan SMU jika dilatih juga akan memiliki keterampilan yang tidak jauh berbeda dengan lulusan SMK.</p>
<p>Sarana dan prasarana perlu dilengkapi untuk semua jurusan, termasuk pengadaan wahana pelatihan berbasis produksi (teaching factory) juga sudah diterapkan dalam kegiatan di setiap unit produksi. Untuk itu perlu ditentukan kebijakan satu pintu, sehingga tidak terjadi duplikasi dan/atau perhatian yang terfokus pada jurusan tertentu saja</p>
<p>Program kejuruan harus dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi lingkungan, karakteristik peserta didik, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar lulusan dapat menyesuaikan diri secara cepat dengan lingkungan kerja yang berkembang pesat, program pendidikan kejuruan perlu dikembangkan dengan basis pengetahuan dan teknologi yang luas. Program yang terlalu menjurus atau sempit, kurang sesuai lagi dengan tuntutan dunia kerja. Idealnya program dikembangkan tidak hanya berorientasi pada pengembangan keterampilan semata, tetapi juga berorientasi pada proses yang mengembangkan kemampuan berpikir logis, etis, dan estetis, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan lingkungan dan tuntutan dunia kerja.</p>
<p>Rencana penambahan jumlah SMK sehingga prosentasenya lebih banyal dari SMU perlu dipertimbankan kembali. Perlu ditingkatkan lebih dahulu mutu pendidikan kejuruan, sehingga memenuhi seluruh ketentuan standar nasional pendidikan. Peningkatan mutu tersebut diharapkan dapat meningkatkan dayatarik pendidikan kejuruan, dan meningkatnya daya tarik tersebut baru dilayani dengan pengembangan satuan pendidikan.</p>
<p>1 Kajian dilaksanakan oleh Tim Kajian Staf Ahli Mendiknas Bidang Mutu Pendidikan, dengan Ketua/ Penanggung Jawab Harina Yuhetty dan Wakil Ketua/Koordinator Yusufhadi Miarso</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/80/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=80&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/13/pemetaan-pendidikan-kejuruan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kehidupan yang tertampilkan dalam diri manusia adalah pribadi</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/08/kehidupan-yang-tertampilkan-dalam-diri-manusia-adalah-pribadi/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/08/kehidupan-yang-tertampilkan-dalam-diri-manusia-adalah-pribadi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Mar 2010 15:06:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Humaniora]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=76</guid>
		<description><![CDATA[Kepribadian manusia, dari segi kejiwaan, adalah keadaan resah. Kelangsungan dari kepribadian adalah tergantung dari keadaan ini. Segala sesuatu yang memungkinkan kita untuk tetap dalam keadaan resah adalah hal yang memungkinkan kita untuk hidup abadi. Keabadian pribadi adalah harapan. Keberhasilan mencapainya tergantung pada cara berpikir dan bertindak yang kita lalui dalam kehidupan ini, sehingga bisa membantu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=76&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kepribadian manusia, dari segi kejiwaan, adalah keadaan resah. Kelangsungan dari kepribadian adalah tergantung dari keadaan ini.<br />
Segala sesuatu yang memungkinkan kita untuk tetap dalam keadaan resah adalah hal yang memungkinkan kita untuk hidup abadi.<br />
Keabadian pribadi adalah harapan. Keberhasilan mencapainya tergantung pada cara berpikir dan bertindak yang kita lalui dalam kehidupan ini, sehingga bisa membantu kita dalam memelihara keadaan resah.<br />
Pribadi dikendalikan oleh cinta dalam arti luas.<br />
( Dr. Abdul Wahhab ‘Azzam memandang syair Iqbal )<span id="more-76"></span></p>
<p>Hidup diabadikan oleh tujuan<br />
Oleh tujuan genta kafilah berbunyi<br />
Hidup terpendam dalam mencari<br />
Asalnya sembunyi dalam gairah<br />
Hidupkan gairahmu dalam hati panas cerah<br />
Jadikan abumu kecil membesar tugu kenangan<br />
Gairah ialah roh dunia ini dari rona dan wewangian<br />
Fitrah setiap suatu itu taat kepada gairah<br />
Ingin menggerakkan hati mencari dalam dada<br />
Dan oleh nyalanya dada kemilau bagai kaca</p>
<p>Oleh cinta pribadi kian abadi<br />
Lebih hidup, lebih menyala, dan lebih kemilau<br />
Dari cinta menjelma pancaran wujudnya<br />
Dan perkembangan kemungkinan yang tak diketahui semula<br />
Fitrahnya mengumpul api dari cinta<br />
Cinta mengajarinya menerangi alam semesta<br />
Cinta tak takut kepada pedang dan pisau belati<br />
Cinta tidak berasal dari api dan bumi<br />
Cinta menjadikan perang dan damai di dunia<br />
Sumber hidup alah kilau pedang cinta</p>
<p>Kejadianku sebagai arca belum lagi selesai<br />
Tiada berbentuk, tak bernilai dan bermutu<br />
Tapi cinta memahat pribadiku, aku menjadi manusia<br />
Dan kuperoleh ilmu dari fitrah alam semesta<br />
Sudah kulihat gerak urat syaraf angkasa<br />
Dan darah mengalir dalam uratnadi dan candera<br />
Malam demi malam kutangisi tujuan insan<br />
Hingga akhirnya kukoyakkan tabir rahasia kehidupan<br />
Dan kutapis rahasia susunan hidup ini<br />
dari laboratorium penjelmaan<br />
( Iqbal )</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/76/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=76&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/08/kehidupan-yang-tertampilkan-dalam-diri-manusia-adalah-pribadi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Meningkatkan Kompetensi melalui Sistem Manajemen Mutu</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/06/meningkatkan-kompetensi-melalui-sistem-manajemen-mutu/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/06/meningkatkan-kompetensi-melalui-sistem-manajemen-mutu/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Mar 2010 06:00:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[2008]]></category>
		<category><![CDATA[9001]]></category>
		<category><![CDATA[iso]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[sbi]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[smk]]></category>
		<category><![CDATA[smp]]></category>
		<category><![CDATA[smu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=72</guid>
		<description><![CDATA[I. Pendahuluan Pada tahun 2006 banyak SMK memperoleh sertifikat ISO 9001:2000, sekarang ISO 9001:2008 telah memperbaharui ISO terdahulu, sejalan dengan program pencitraan Sekolah Menengah Kejuruan yang dicanangkan dengan Direktorat Pembinaan SMK Depdiknas, yaitu dalam rangka program rintisan Sekolah Model. Terdapat kriteria SMK standar Nasional (SSN) dan SMK Bertaraf Internasional (SBI). Di sisi lain, Depdiknas juga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=72&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>I. Pendahuluan</strong><br />
Pada tahun 2006 banyak SMK memperoleh sertifikat ISO 9001:2000, sekarang ISO 9001:2008 telah memperbaharui ISO terdahulu, sejalan dengan program pencitraan Sekolah Menengah Kejuruan yang dicanangkan dengan Direktorat Pembinaan SMK Depdiknas, yaitu dalam rangka program rintisan Sekolah Model. Terdapat kriteria SMK standar Nasional (SSN) dan SMK Bertaraf Internasional (SBI). Di sisi lain, Depdiknas juga mencanangkan program rasio perbandingan SMU dengan SMK, dimana diharapkan pada akhir 2009 dapat terwujud perbandingan SMU – SMK menjadi 40% berbanding 60%, dan diharapkan nantinya dapat menjadi 30% berbanding 70%. Dan bahkan Sekolah harus menerapkan SMM ISO 9001:2008, kalau tidak maka sekolah harus marger dengan sekolah yang telah bersertifikat ISO itu.<span id="more-72"></span></p>
<p>Penerapan ISO 9001:2008 adalah menjadi persyaratan yang harus dilakukan oleh rintisan SMK model. SMK Standar Nasional memiliki 10 kriteria indikator, dimana kriteria no.2 yaitu ”Organisasi dan Manajemen Sekolah” yang diharapkan bahwa sekolah menerapak sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 untuk memastikan adanya konsistensi dan kejelasan dalam pengelolaan organisasi dan manajemen sekolah berbasis kepada mutu. Dalam SMK Bertaraf Internasional terdapat 12 kriteria indikator kinerja yang dirumuskan dalam ”Janji SMK SBI”, dimana kriteria no. 1 adalah ”memiliki sertifikat ISO 9001:2008”, hal ini diharapkan bahwa dengan penerapan ISO 9001:2008 oleh SMK SBI tersebut dapat menaikkan image, brand serta ”nilai jual” dari institusi dan tamatan di dunia industri dan dunia usaha, selain juga untuk pemastiaan adanya konsistensi dalam pengelolaan organisasi dan manajemen sekolah berbasis kepada mutu dalam rangka memuastkan pelanggan dan stakeholders.</p>
<p>Fenomena yang menarik lainnya adalah, bahwa saat ini tercatat di Dit. PSMK<br />
Depdiknas terdapat 99 SMK dari total sekitar 6000-an SMK di Indonesia (Negeri dan<br />
Swasta), yang mendapatkan sertifikasi.</p>
<p>Bagaimana peran ISO 9001:2008 dalam upaya meningkatkan kompetensi tamatan?</p>
<p><strong>II. Kompetensi</strong><br />
Kompetensi menurut definisi yang diberikan oleh ISO 9001:2008 (SMM : ”Dasardasar<br />
dan Kosa Kata”) adalah ”kemampuan yang ditunjukkan untuk menerapkan<br />
pengetahuan atau keahlian”. Kompetensi ini menjadi esensi yang mewakili dari<br />
output proses pembelajaran atau menjadi produk dari proses pembelajaran.<br />
Beberapa dari kita masih sering menyebutkan bahwa ”produk dari proses<br />
pembelajaran di Sekolah adalah tamatan”, hal ini harus diluruskan dahulu. Tamatan<br />
adalah pelanggan yang menerima output dari proses pembelajaran, jika tamatan di<br />
sebut dengan produk maka siswa SMP yang diterima dalam proses PSB adalah<br />
input, ini juga tidak sesuai. Produknya adalah kompetensi yang diterima oleh pribadi<br />
tamatan, inputnya adalah pre-kondisi kompetensi dari anak yang diterima masuk<br />
(PSB), sehingga proses sekolah dalam pembelajarannya adalah meng-upgrade dan<br />
mengkondisikan kompetensi tersebut sedemikian sehingga terdapat value-added<br />
dari kondisi sewaktu mereka masuk diterima di Sekolah.<br />
Mengutip dari GBPP (Kurikulum 2004), bahwa sebenarnya yang menjadi produk<br />
proses pembelajaran adalah ”substansi pembelajaran” yang berupa substansi<br />
instruksional dan non-instruksional. Substansi pembelajaran ini tidak hanya<br />
mengarah kepada kompetensi normatif, adaptif dan produktif saja, namun juga<br />
bagaimana pengembangan soft-skills dan kepekaan sebagai manusia indonesia<br />
yang berbudaya dan bermartabat. Sehingga pada akhirnya dapat mendukung tujuan<br />
pendidikan nasional sebagaimana ditetapkan dalam UU Sisdiknas (pasal 3).<br />
Sekolah dapat dikatakan bermutu jika dapat menjaminkan konsistensi, sustainability<br />
dan reliability dari produk yang bermutu, artinya kompetensi yang diterima oleh<br />
Tamatan dapat diaplikasikan sesuai dengan bidang yang ditempuh (bekerja di DUDI,<br />
meneruskan studi, ber-wira usaha). Banyak faktor yang menentukan konsistensi,<br />
sustainability dan reliability dari kompetensi yang diberikan, misalnya :<br />
• Keandalan kurikulum<br />
• Kecukupan dan Kompetensi guru pengampu<br />
• Kecukupan dan keandalan peralatan<br />
• Pre-kondisi kompetensi peserta didik<br />
• Kecukupan dan relevansi bahan ajar (modul) dan informasi pendukung<br />
(perpustakaan, media audio visual, dll)<br />
• Ketersediaan dan kelayakan sarana penunjang<br />
• Komitmen pembiayaan operasional<br />
• DUDI referensi (prakerin, link &amp; match),<br />
• Harmonisasi antara pembelajaran intra-kurikuler dan ekstra-kurikuler<br />
• Terdapatnya sarana monitoring dan evaluasi dari proses operasional<br />
• dll</p>
<p><strong>III. Sistem Manajemen Mutu Sekolah</strong><br />
Perlu kiranya setiap organisasi Sekolah (misalnya SMK) untuk mengevaluasi<br />
”positioning” organisasi di mata para pelanggan dan stakeholder. Dalam istilah<br />
sederhana : ”apakah sekolah saya ini bermutu, menurut siapa, dibandingkan siapa?”<br />
Setiap Kepala Sekolah selalu menetapkan rencana strategik (Renstra) ataupun<br />
Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS), dimana pasti selalu diawali dengan<br />
analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Threat). Jika analisa SWOT<br />
relevan dan mewakili kondisi sesungguhnya dari organisasi sekolah maka niscaya<br />
rencana tindakan yang diambil tentu akan relevan. Peningkatan kompetensi (produk)<br />
dapat dikelola jika Sekolah mengetahui posisi mereka, sebenarnya untuk itulah<br />
diperlukan fungsi analisa data yang dapat diandalkan dengan menggunakan metode<br />
statistik yang relevan. Hal-hal yang perlu diidentifikasi ketercapainya dengan analisa<br />
data yang sesuai sehingga bisa menjadi inputan untuk pengambilan kebijakan<br />
manajemen sekolah antara lain:</p>
<p>Incoming process (proses awal) :<br />
• Animo pendaftar siswa<br />
• Passing grade<br />
• SMP unggulan<br />
• Demografi dan distribusi pendaftar<br />
• Asal Siswa<br />
• Pekerjaan orang tua siswa<br />
• dll</p>
<p>In-process (selama proses) :<br />
• Akreditasi<br />
• SBI kriteria<br />
• Sertifikat ISO 9001:2008<br />
• Prestasi LKS (PKS)<br />
• Prestasi non-akademis<br />
• SDM (Kompetensi)<br />
• Prasarana<br />
• Eskul unggulan<br />
• Tingkat drop out<br />
• Ketuntasan belajar<br />
• Tempat uji kompetensi<br />
• Hasil uji kompetensi<br />
• Kurikulum yang handal (link &amp; match)<br />
• Dimensi RAPBS<br />
• dll</p>
<p>Outgoing process (proses keluar)<br />
• Peyerapan Tamatan<br />
• DUDI Unggulan<br />
• Loyalitas<br />
• Hasil UAN<br />
• Kekuatan Alumni<br />
• Standar Gaji tamatan<br />
• Pelacakan Tamatan dan distribusi hasil<br />
• Pencetakan wirusaha<br />
• dll</p>
<p>Kompetensi yang konsisten, sustainable dan reliable hanya akan diwujudkan jika<br />
terdapat komitment untuk tidak mengelola sekolah dengan cara ”seperti biasanya”,<br />
karena jika dikelola seperti biasanya pasti akan menghasilkan hasil yang biasa-biasa<br />
saja, jikapun suatu ketika terdapat hasil luar biasa 􀃆 pasti ada faktor lain, misalnya<br />
kebetulan siswa-siswa cerdas, atau yang hebat guru-gurunya, dll. Hal tersebut pasti<br />
tidak akan dijamin konsistensi-nya dimasa mendatang. Untuk itu, Sekolah dalam<br />
pengelolaan organisasi dan proses pembelajaran memerlukan adanya suatu sistem.<br />
Sistem adalah sekumpulan elemen-elemen yang saling berhubungan (inter-relation)<br />
dan berinteraksi (definisi dari ISO 9000:2005 SMM: Dasar-dasar dan kosa kata).<br />
”Sistem” dapat dikatakan sebagai ”sistem” jika memiliki dua pilar, yaitu :<br />
• adanya pembakuan, kerangka yang mengatur, kriteria, prosedural, kepatutan,<br />
mekanisme yang jelas, dan<br />
• adanya implementasi.<br />
Jika ”sistem” hanya berupa aturan atau juklak, atau prosedur namun tidak ada<br />
pelaksanaan (implementasi) maka disebut dengan retorika / NATO (not action talk<br />
only) / jarkoni (bisa berujar tapi tidak bisa nglakoni). Namun jika ”sistem” cuma ada di<br />
implementasi tetapi tidak ada mekanisme (prosedural) yang mengatur maka<br />
dikatakan dengan “liar”.<br />
Diperlukan adanya ”konsistensi” atau ”ketaatan-azas” dari mekanisme pengaturan<br />
dengan implementasi sehingga membentuk suatu harmonisasi yang dapat menjami<br />
keefektifan pencapaian sasaran dari organisasi.<br />
Terdapat banyak Sistem Manajemen yang dapat dilakukan oleh Sekolah, namun<br />
sebaiknya mulailah dengan yang paling basic atau mendasar yaitu ”mutu”, sehingga<br />
sistem manajemen mutu adalah sebenarnya persyaratan minimal untuk pengelolaan<br />
organisasi. Sistem Manajemen Mutu yang paling relevan untuk setiap jenis<br />
organisasi adalah yang mengacu kepada ISO 9001:2008.</p>
<p>ISO 9001:2008 adalah sistem manajemen mutu, standard ini berisi persyaratan<br />
untuk bagaimana pengelolaan sistem manajemen mutu. ISO 9001:2008 tidak<br />
menjamin mutu produk sekolah (kompetensi) tetapi menjaminkan sistem untuk<br />
mencapai produk yang bermutu. Harus dipahami bahwa tidak serta merta jika<br />
Sekolah menerapkan ISO 9001:2008 otomatis akan bermutu produknya, karena<br />
untuk menjamin mutu dari produk sekolah diperlukan banyak faktor (lihat diatas), ISO<br />
9001:2008 ini menyediakan kerangka bagaimana faktor-faktor yang menentukan<br />
mutu produk proses pembelajaran tersebut dapat dikelola secara sistematis (ada<br />
aturan dan ada pelaksanaan) sehingga konsistensi dari mutu produk diharapkan<br />
dapat ditingkatkan dan dijaga.</p>
<p><strong>IV. Kesimpulan</strong><br />
• peningkatan kompetensi peserta didik dan tamatan dapat dicapai melalui<br />
pengelolaan Sekolah dengan menggunakan sistem yang jelas. Penerapan ISO<br />
9001:2008 yang efektif dan benar, akan memberikan kontribusi terhadap<br />
peningkatan kinerja sekolah karena pengupaan peningkatan berkelanjutan dari<br />
setiap proses-prosesnya.<br />
• Pengelolaan sistem manajemen mutu harus didasari dari penetapan yang jelas<br />
dari persyaratan proses pembelajaran.<br />
• Positioning Sekolah sangat penting dalam penentuan kebijakan manajemen<br />
sekolah, untuk itu perlu dikaji dan dilakukan analisa data, jika diperlukan fungsi<br />
Litbang lebih ditonjolkan.<br />
• Mulai dikenalkan dengan konsep Quality Assurance atau Pemastian Produk, Uji<br />
Kompetensi hanyalah sebagian dari fungsi QA.<br />
• Perlunya kejelasan interakasi antar proses di Sekolah dalam peningkatan<br />
kompetensi peserta didik.<br />
• Kurikulum harus tetap menjadi faktor utama dalam penentu kompetensi,<br />
kurikulum inilah yang membedakan sekolah dengan ”pendidikan luar sekolah”.<br />
Adalah baik memiliki guru-guru yang hebat, namun jangan karena faktor itu saja<br />
sehingga sekolah menjadi unggul (karena tdk dijamin konsistensinya), diperlukan<br />
sistem yang efektif untuk pengelolaan sekolah unggul.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/72/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/72/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/72/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/72/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/72/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/72/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/72/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/72/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/72/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/72/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/72/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/72/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/72/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/72/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=72&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/06/meningkatkan-kompetensi-melalui-sistem-manajemen-mutu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum ISLAM tentang FOREX</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/02/hukum-islam-tentang-forex/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/02/hukum-islam-tentang-forex/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Mar 2010 19:09:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=50</guid>
		<description><![CDATA[بســـــــماللهالرحمنالرحيـــــــم Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=50&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>بســـــــماللهالرحمنالرحيـــــــم<br />
<strong>Dalam</strong> bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.<span id="more-50"></span><br />
Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.<br />
HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS<br />
1. Ada Ijab-Qobul: &#8212;&gt; Ada perjanjian untuk memberi dan menerima<br />
• Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.<br />
• Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.<br />
• Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)<br />
2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:<br />
• Suci barangnya (bukan najis)<br />
• Dapat dimanfaatkan<br />
• Dapat diserahterimakan<br />
• Jelas barang dan harganya<br />
• Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya<br />
• Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.<br />
Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.<br />
لاتشترواالسمكفیالماءفاءنهغرد<br />
&#8220;Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan&#8221;. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas&#8217;ud)<br />
Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:<br />
منسترئشيتالميرهفلهالخيارإذاراه<br />
Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya&#8221;.<br />
Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:<br />
المشقةتجلبالتيسر<br />
Kesulitan itu menarik kemudahan.<br />
Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.<br />
JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM<br />
Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.<br />
Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)<br />
FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS<br />
Fatwa Dewan Syari&#8217;ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).<br />
Menimbang :<br />
a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.<br />
b. Bahwa dalam &#8216;urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.<br />
c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. Mengingat :<br />
&#8221; Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: &#8220;&#8230;Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba&#8230;&#8221;<br />
&#8221; Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa&#8217;id al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, &#8216;Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)&#8217; (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).<br />
&#8221; Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa&#8217;i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari &#8216;Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: &#8220;(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya&#8217;ir dengan sya&#8217;ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.&#8221;.<br />
&#8221; Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa&#8217;i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: &#8220;(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.&#8221;.<br />
&#8221; Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa&#8217;id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.<br />
&#8221; Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara&#8217; bin &#8216;Azib dan Zaid bin Arqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).<br />
&#8221; Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: &#8220;Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.&#8221;<br />
&#8221; Ijma. Ulama sepakat (ijma&#8217;) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.<br />
Memperhatikan :<br />
1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878<br />
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari&#8217;ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.<br />
MEMUTUSKAN<br />
Dewan Syari&#8217;ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).<br />
Pertama : Ketentuan Umum<br />
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:<br />
a.Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).<br />
b.Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).<br />
c.Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).<br />
d.Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.<br />
Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing<br />
a.Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.<br />
b.Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2&#215;24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa&#8217;adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).<br />
c.Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).<br />
d.Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).<br />
Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.</p>
<p>Ditetapkan di : Jakarta<br />
Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/50/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=50&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/02/hukum-islam-tentang-forex/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Istilah-Istilah dalam Forex</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/01/istilah-istilah-dalam-forex/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/01/istilah-istilah-dalam-forex/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Mar 2010 08:19:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Forex]]></category>
		<category><![CDATA[analisa]]></category>
		<category><![CDATA[buy]]></category>
		<category><![CDATA[fibonacci]]></category>
		<category><![CDATA[fundamental]]></category>
		<category><![CDATA[leverage]]></category>
		<category><![CDATA[margin]]></category>
		<category><![CDATA[pip]]></category>
		<category><![CDATA[ressistant]]></category>
		<category><![CDATA[support]]></category>
		<category><![CDATA[teknikal]]></category>
		<category><![CDATA[zig-zag]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=34</guid>
		<description><![CDATA[Alligator adalah sebuah konsep indikator teknikal dari Bill Williams untuk mengetahui trend harga. Merupakan penggabungan dari tiga(3) buah Moving Average sekaligus yaitu : 5,8,13. Anda dapat menggunakannya pada grafik M30 (30 menit) &#38; H1 (1 jam). Indikator ini dapat dijumpai pada software Metatrader. Analisa Teknikal adalah sebuah analisa dalam Forex trading untuk mengukur pergerakan harga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=34&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://cvbahy.files.wordpress.com/2010/03/26393_1268199701421_1122673723_30763942_5857216_s.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-46" title="26393_1268199701421_1122673723_30763942_5857216_s" src="http://cvbahy.files.wordpress.com/2010/03/26393_1268199701421_1122673723_30763942_5857216_s.jpg?w=468" alt=""   /></a>Alligator</strong> adalah sebuah konsep indikator teknikal dari Bill Williams untuk mengetahui trend harga. Merupakan penggabungan dari tiga(3) buah Moving Average sekaligus yaitu : 5,8,13. Anda dapat menggunakannya pada grafik M30 (30 menit) &amp; H1 (1 jam). Indikator ini dapat dijumpai pada software Metatrader.<span id="more-34"></span></p>
<p><strong>Analisa Teknikal</strong> adalah sebuah analisa dalam Forex trading untuk mengukur pergerakan harga melalui grafik harga. Hal-hal yang patut diketahui dari analisa teknikal ini adalah trend, kejenuhan, support, ressisten, dan Pivot Poin.</p>
<p><strong>Analisa Fundamental</strong> adalah sebuah analisa dalam Forex trading untuk memprediksi pergerakan harga berdasar berita-berita Fundamental. Berita Fundamental disini berupa berita ekonomi, poltik, dan keamanan yang mempengaruhi pergerakan harga.</p>
<p><strong>Buy</strong> adalah posisi dalam Forex Trading untuk Beli. Syaratnya adalah jika tampak harga mau naik secara signifikan maka Anda bisa membuka posisi Buy.</p>
<p><strong>Fibonacci</strong> adalah cabang dari indikator teknikal yang khusus menentukan area support-ressisten. Yang paling terkenal dan mudah penggunaannya adalah Fibonacci Retracement. Keluarga Fibonacci yang lain adalah Arc, Ekspansion. Perangkat Fibonacci juga dapat Anda jumpai pada software Metatrader.</p>
<p><strong>Forex</strong> adalah sebuah investasi yang memperdagangkan mata uang satu dengan mata uang lainnya. Merupakan singkatan dari Foreign Exhange atau pertukaran mata uang asing.</p>
<p><strong>Leverage</strong> Adalah daya ungkit dalam trading Forex dimana faktor perbandingannya akan dikalikan dengan  kontrak size.   Misalnya adalah 1:200 dengan kontrak mini  account 10.000 maka margin yang digunakan adalah (1:200) x 10.000 = 50 satuan mata uang yang diperdagangkan.   Misal membuka posisi USD/JPY maka margin yang digunakan adalah sebesar $50. Jika bertrading dengan GBP/USD maka margin yang digunakan adalah sebesar 50 Poundsterling. Jika dikonversikan dengan dollar adalah 50 dikali rate GBP/USD. Misal rate GBP/USD berada pada rate 1.4000. Maka margin yang digunakan adalah sebesar 50 x 1.4000 = $ 70   Untuk Standard account, kontrak yang digunakan adalah 100.000 dengan Leverage 1:100. Rata-rata pembukaan account per  lot adalah $1000.</p>
<p><strong>Margin</strong> adalah jaminan dalam trading forex. Istilah ini terkait dengan Leverage. Jika Leverage 1:100 untuk mini Account(kontrak 10.000), maka margin yang digunakan adalah sebesar 100 satuan mata uang. Bertrading USD/CHF dengan margin $100. Bertrading EUR/USD dengan 100  euro atau $130 jika rate EUR/USD saat itu adalah di 1.3000.</p>
<p><strong>Pip</strong> adalah nilai 1 poin naik atau turunnya pergerakan harga. Untuk mini account, nilai 1 poinnya adalah $1, untuk standart account adalah $10.</p>
<p><strong>Ressistent</strong> adalah titik-titik yang terdapat diatas harga saat ini.  Titik support dapat ditarik dari garis Fibonacci Retracement pada Time Frame H1 &amp; H4.</p>
<p><strong>Support</strong> adalah titik-titik yang terdapat dibawah harga saat ini. Titik support dapat ditarik dari garis Fibonacci Retracement pada Time Frame H1 &amp; H4.</p>
<p><strong>Zig Zag</strong> adalah sebuah perangkat analisa teknikal untuk mengetahui trend sekaligus support-ressisten harga.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/34/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=34&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/01/istilah-istilah-dalam-forex/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://cvbahy.files.wordpress.com/2010/03/26393_1268199701421_1122673723_30763942_5857216_s.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">26393_1268199701421_1122673723_30763942_5857216_s</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sholat di Perjalanan</title>
		<link>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/01/sholat-di-perjalanan/</link>
		<comments>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/01/sholat-di-perjalanan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Mar 2010 03:03:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cvbahy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanan]]></category>
		<category><![CDATA[qashar]]></category>
		<category><![CDATA[sholat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cvbahy.wordpress.com/?p=31</guid>
		<description><![CDATA[Kajian Fiqih: Sholat di Perjalanan Dalam bepergian, ada beberapa keringanan (rukhsah) dalam beribadah yang diberikan oleh agama kita untuk meringankan dan memudahkan pelaksanaannya. Salah satu keringanan tersebut adalah pelaksanan ibadah sholat dengan cara qashar (dipendekkan) dan dengan cara jamak (menggabung dua sholat dalam satau waktu). Dengan demikian pelaksanaan sholat dalam perjalanan, atau disebut &#8220;sholatus safar&#8221;, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=31&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kajian Fiqih: Sholat di Perjalanan</strong> Dalam bepergian, ada beberapa keringanan (rukhsah) dalam beribadah yang diberikan oleh agama kita untuk meringankan dan memudahkan pelaksanaannya. Salah satu keringanan tersebut adalah pelaksanan ibadah sholat dengan cara qashar (dipendekkan) dan dengan cara jamak (menggabung dua sholat dalam satau waktu).<span id="more-31"></span> Dengan demikian pelaksanaan sholat dalam perjalanan, atau disebut &#8220;sholatus safar&#8221;, dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut :  1. Itmam, atau sempurna yaitu dilakukan seperti biasanya saat dirumah.  2. Qashar, yaitu sholat yang semestinya empat rakaat diringkas atau dipendekkan menjadi dua roka&#8217;at.  3. Jama&#8217;, yaitu mengumpulkan dua sholat, Dhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya&#8217;, dalam salah satu waktunya.   SEMPURNA ATAU QASHAR? Para ulama berbeda pendapat mengenai manakah yang lebih utama dalam melaksanakan sholat saat bepergian, apakah dengan sempurnya seperti biasa ataukah dengan qashar. [1]. Pendapat pertama mengatakan qashar shalat saat bepergian hukumnya wajib. Pendapat ini diikuti mazhab Hanafiyah, Shaukani, Ibnu Hazm dan dari ulama kontemporer Albani. Bahkan Hamad bin Abi Sulaiman mengatakan barangsiapa melakukan sholat 4 rakaat saat bepergian, maka ia harus mengulanginya. Imam Malik juga diriwayatkan mengatakan mereka yang tidak melakukan qashar harus mengulangi sholatnya selama masih dalam waktu sholat tersebut. Pendapat ini menyandar kepada dalil hadist riwayat Aisyah r.a. berkata:&#8221;Pada saat pertama kali diwajibkan shalat adalah dua rakaat, kemudian itu ditetapkan pada shalat bepergian, dan untuk sholat biasa disempurnakan&#8221; (Bukhari Muslim). Dalil ini juga diperkuat oleh riwayat Ibnu Umar r.a. beliau berkata:&#8221;Aku menemani Rasulullah s.a.w. dalam bepergian, beliau tidak pernah sholat lebih dari dua rakaat sampai beliau dipanggil Allah&#8221; (Bukhari Muslim). Dalil lain dari pendapat ini adalah riwayat Ibnu Abbas r.a. juga penah berkata:&#8221;Sesungguhn ya Allah telah mewajibkan sholat melalui lisan Nabi kalian s.a.w. bahwa untuk orang bepergian dua rakaat, untuk orang yang menetap empat rakaat dan dalam keadaan ketakutan satu rakaat.&#8221;(H.R. Muslim). [2]. Pendapat kedua mengatakan bahwa melakukan sholat dengan cara qashar saat bepergian hukumnya sunnah. Pendapat ini diikuti oleh mazhab Syafii dan Hanbali dan mayoritas ulama berbagai mazhab. Dalil pendapat ini adalah ayat al-Qur&#8217;an: &#8220;وإ ذا 1575; ضر بت 1578;م في ال أر 1585;ض فل يس 1587; عل يك 1603;م جن اح 1581; أن تق صر 1585;و ا من ال صل 1604;ا ة إن خف تم 1605; أن يف تن 1606;ك م ال ذي 1610;ن كف رو 1608;ا &#8221;  (Annisa:101) . &#8220;Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu) , jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.&#8221; Ayat ini dengan jelas menyatakan &#8220;tidak mengapa&#8221; yang berarti tidak keharusan. Dalil tersebut juga diperkuat oleh riwayat dari beberapa orang sahabat yang melakukan sholat sempurna pada saat bepergian. Sekiranya qashar wajib, tentu tidak akan ada seorang sahabat yang meninggakannya. Beberapa sahabat yang diriwayatkan tidak melakukan qashar saat bepergian adalah Usman, Aisyah dan Saad bin Abi Waqqas r.a.. Dalil lain adalah bahwa tatkala seorang musafir bermakmum dengan orang yang mukim, maka wajib baginya menyempurnakan sholat mengikuti tata cara shalat imam yang mukim. Imam Syafii mengatakan telah terjadi konsensus (Ijma&#8217;) ulama mengenai hal tersebut. Seandainya sholat musafir wajib qashar dan dua rakaat maka tentu sholatnya musafir tadi tidak sah karena melebihi dua rakaat. Ini menunjukan bahwa qashar bukan keharusan, tetapi anjuran atau sunnah. [3]. Pendapat ketiga mengatakan bahwa makruh hukumnya menyempurnakan sholat saat bepergian dan sangat disunnahkan untuk melakukan qashar. Alasannya, bahwa qashar merupakan kebiasaan Rasulullah s.a.w. dan merupakan sunnah, meninggakan sunnah merupakan perkara makruh. Rasulullah s.a.w. juga mengatakan dalam sebuah hadist yang sangat masyhur:&#8221; Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihatku melakukannya sholat&#8221;.  CARA SHOLAT QASHAR Pelaksanaan sholat qashar sama seperti sholat biasa, hanya saja, sholat yang semestinya empat roka&#8217;at yaitu dhuhur, ashar, dan isya&#8217;, di ringkas menjadi dua roka&#8217;at dengan niat qashar pada waktu takbirotul ihram.  Contoh lafadz niat qashar : Usholli fardlod-dhuhri rok&#8217;ataini qoshron lillahi ta&#8217;ala.  Artinya : saya niat sholat dhuhur dengan diqashar dua roka&#8217;at karena Allah.  SYARAT-SYARAT QASHAR  Orang yang sedang bepergian (musafir), diperbolehkan melakukan sholat dengan qashar, apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :  1. Bukan bepergian maksiat, seperti bepergian dengan tujuan mencuri, dan lain-lain.  2. Jarak yang akan ditempuh, sedikitnya berjarak kurang lebih 80,64 km. Muslim sahaat Anas bin Malik r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. ketika bepergian sejauh tiga mil atau tiga farsakh, beliau melakukan shalat dua rakaat. Hadist lain meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:&#8221;Wahai penduduk Makkah, janganlah kalian melakkan qashar pada perjalanan kurang dari empat bard, yaitu dari Makkah ke Usfan&#8221;. (H.r. Dar Quthni dari Ibnu Abbas. Hadist ini juga diriwayatkan sebagai statemen Ibu Abbas). Para ulama pada zaman dahulu memperkirakan jarak tersebut dengan durasi perjalanan selama dua hari menggunakan kuda atau onta. Dan para ulama sekarang memperkirakan sejauh 80,64 km atau dibulatkan 80 km. perbedaan kurang atau lebih sedikit tidak masalah karena al-Qur&#8217;an tidak secara jelas memberikan batasan jarak dan hadist-hadist dan perhitungan jarak mil dan farsakh versi lama masih mengalami perbedaan. Imam Syafii sangat ketat memberlakukan hitungan tersebut, yakni harus melebih minimal 80,6 km tidak boleh kurang. 3. Mengetahui hukum diperbolehkannya qashar.  4. Sholat yang di qashar berupa sholat empat roka&#8217;at. Yakni Dhuhur, Ashar dan Isya&#8217;  5. Niat qashar pada saat takbirotul ihram.  6. Tidak bermakmum/berjama&#8217; ah kepada orang yang tidak sedang melakukan qashar sholat. 7. Tidak berniat mukim untuk jangka waktu lebih dari tiga hari tiga malam di satu tempat. Para ulama berbeda pendapat mengenai berapa lama seorang musafir masih diperbolehkan melakukan qashar ketika transit di satu tempat. Mayoritas ulama dan mazhab empat kecuali Hanafi mengatakan maksimum transit yang diperbolehkan melakukan qashar adalah tiga hari. Kalau seorang musafir menetap di satu tempat telah melebihi tiga hari maka ia tidak boleh lagi melakukan qashar dan harus menyempurnakan sholat. Pendapat kedua diikuti imam Hanafi dan Sofyan al-Tsauri mengatakan maksimum waktu transit yang dipernolehkan jama&#8217; adalah 15 hari. Pendapat ketiga diikuti sebagian ulama Hanbali dan Dawud mengatakan maksimum 4 hari.  JAMA&#8217; SHOLAT (MENGGABUNG DUA SHOLAT) Menjama&#8217; sholat adalah melakukan sholat Dhuhur dan Ashar dalam salah satu waktu kedua sholat tersebut secara berturut-turut, atau melaksanakan sholat Maghrib dan Isya&#8217; dalam salah satu waktu kedua sholat tersebut secara berturut-turut. Maka sholat dengan cara jama&#8217; ada dua macam:  1. Jama&#8217; taqdim. Yaitu mengumpulkan sholat dhuhur dan sholat ashar dalam waktu dhuhur, atau sholat maghrib dan sholat isya&#8217; dalam waktu maghrib.  2. Jama&#8217; ta&#8217;khir. Yaitu mengumpulkan sholat dhuhur dan sholat ashar dalam waktu ashar, atau sholat maghrib dan sholat isya&#8217; dalam waktu isya&#8217;.  HUKUM JAMA&#8217; Banyak yang beranggapan bahwa jama&#8217; merupakan ketentuan yang tidak terkait dengan qashar. Sejatinya kedua cara sholat ini tidak ada kaitannya dan mempunyai ketentuan sendiri-sendiri, hanya saja sering keduanya dilaksanakan secara bersamaan. Jadi melakukan qashar sholat dan sekaligus melakukan jama&#8217;. Sholat seperti itu disebut jama&#8217; qashar. Para ulama melihat bahwa ketentuan jama&#8217; lebih longgar dibandingkan dengan qashar. Qashar boleh dilakukan pada kondisi tertentu dan sesuai aturan dan syarat di atas, tetapi jama&#8217; mempunyai ketentuan yang tidak seketat ketentuan di atas.  Para ulama juga berbeda pendapat mengenai diperbolehkannya jama&#8217; sholat. Mayoritas ulama mengatakan jama&#8217; sholat hukumnya boleh dan merupakan hak musafir. Karena hukumnya boleh maka seorang musafir boleh malakukan jama&#8217; dan boleh tidak melakukannya. Melakukannya dengan keyakinan mengikuti Rasululah s.a.w. adalah kesunahan. Dalil-dalil yang menunjukkan dipebolehkannya jama&#8217; adalah antara lain: [1]. Hadist riwayat Bukhari dari Anas bin Malik r.a. belaiau berkata bahwa Rasulullah s.a.w menggabung sholat Maghrib dan Isya&#8217; pada saat bepergian. [2]. Hadist riwayat Muslim dari Muadz beliau berkata: kami bepergian bersama Rasulullah s.a.w. untuk perang Tabuk, beliau melakukan sholat Dhuhur dan Ashar secara digabung dan begitu juga dengan sholat Maghrib dan Isya&#8217;. [1] hadist Anas bin Malik r.a.: Rasulullah s.a.w. ketika bepergian sebelum matahari condong ke barar, beliau mengakhirkan sholat dhuhur di waktu ashar, lalu beliau berhenti dan sholat keduanya. Apabila beliau berangkat setelah masuk waktu sholat maka beliau sholat dulu lalu memulai perjalanan&#8221;. (h.r. Bukhari Muslim). [2] Hadist Ibnu Umar r.a. berkata: suatu hari aku dimintai pertolongan oleh salah satu keluarganya yang tinggal jauh sehingga beliau melakukan perjalanan, beliau mengakhirkan maghrib hingga waktu isya&#8217; kemudian berhenti dan melakukan kedua sholat secara jama&#8217;, kemudian beliau menceritakan bahwa itu yang dilakukan Rasulullah s.a.w. ketika menghadapi perjalanan panjang. Kedua hadist di atas juga dijadikan landasan diperbolehkannya jama&#8217; taqdim, yaitu melakukan kedua pasangan sholat di atas dalam waktu pertama. [3]. Hadist Muadz r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. pada waktu perang Tabuk, manakala beliau meulai perjalanan setelah Maghrib, beliau memajukan Isya&#8217; dan melaksanakannya di waktu sholat maghrib. (h.r. Ahmad, Abu Dawud danTirmidzi dan beliau menghasankan hadist ini). Sebagian ulama dari kelompok ini mengatakan bahwa yang utama bagi musafir yang sedang dalam perjalanan adalah melakukan jama&#8217;. Sedangkan musafir yang melakukan transit atau stop over lebih utama melakukan sempurna. Yang jelas dengan semangat mengikti sunnah Rasulullah s.a.w. maka kita mengikuti yang paling mudah dan meringankan sejauh itu tidak dosa. Rasulullah s.a.w. tidak pernah disodori dua pilihan kecuali mengambil yang paling mudah selama itu tidak dosa, kalau itu dosa maka beliau yang paling gigih menjauhinya (h.r. Bukhari dan Muslim). Pendapat kedua adalah yang diikuti imam Ibu Hanifah atau mazhab Hanafi mengatakan bahwa sholat jama hanya boleh dilakukan pada hari Arafah untuk para jamaah haji, yaitu jama&#8217; taqdim, dan jama&#8217; ta&#8217;kir pada malam Muzdalifah. Alasan pendapat ini bahwa riwayat-riwayat yang menceritakan waktu-waktu sholat adalah hadist mutawaatir (diriwayatkan banyak orang), sedangkan hadist yang meriwayatkan jama&#8217; selain di waktu haji adalah hadist Ahad (personal), hadist yang mutawatir tidak bisa ditinggalkan dengan hadist ahad. Pendapat ini juga melandaskan pada riwayat Ibnu Mas&#8217;ud r.a. beliau berkata: &#8220;Demi Dzat yang tidak ada tuhan lain yang menyekutuinya, Rasulullah s.a.w. tidak pernah melakukan sholat kecuali pada waktunya kecuali dua sholat, yaitu beliau melakukan jama&#8217; (taqdim) dhuhur dan ashar di Arafah dan jama&#8217; (ta&#8217;khir) maghrib dan isya di Muzdalifah&#8221; (h.r. Bukhari Muslim).  CARA JAMA&#8217; TAQDIM Yang dimaksud dengan sholat jama&#8217; taqdim adalah, melakukan sholat ashar dalam waktunya sholat dhuhur, atau melakukan sholat isya&#8217; dalam waktunya sholat maghrib. Sholat shubuh tidak dapat dijama&#8217; dengan sholat isya&#8217;. Pelaksanaan sholat dengan jama&#8217; taqdim antara sholat dhuhur dengan ashar, dilakukan dengan cara, setelah masuk waktu dhuhur, terlebih dahulu melakukan sholat dhuhur, dan ketika takbirotul ihram, berniat menjama&#8217; sholat dhuhur dengan ashar.  Contoh :  Usholli fardlod-dhuhri jam&#8217;an bil &#8216;ashri taqdiman lillahi ta&#8217;ala. Artinya : &#8220;Saya berniat sholat dhuhur dengan dijama&#8217; taqdim dengan ashar karena Allah&#8221; Niat jama&#8217; taqdim, dapat juga dilakukan di tengah-tengah sholat dhuhur sebelum salam, dengan cara berniat didalam hati tanpa diucapkan, menjama&#8217; taqdim antara ashar dengan dhuhur. Kemudian setelah salam dari sholat dhuhur, cepat-cepat melakukan sholat ashar. Demikian juga cara sholat jama&#8217; taqdim antara sholat maghrib dengan sholat isya&#8217;, sama dengan cara jama&#8217; taqdim antara sholat dhuhur dengan ashar, dan lafadz dhuhur diganti dengan maghrib, lafadz ashar diganti dengan isya&#8217;.  Jika sholat jama&#8217; taqdim dilakukan dengan qashar, maka sholat yang empat roka&#8217;at, yaitu dhuhur, ashar, dan isya&#8217;, diringkas menjadi dua rokaat. Contoh niat jama&#8217; taqdim serta qashar:  Usholli fardlod-dhuhri rok&#8217;ataini jam&#8217;an bil &#8216;ashri taqdiman wa qoshron lillahi ta&#8217;ala  Artinya : &#8220;Saya berniat sholat dhuhur dua roka&#8217;at dengan dijama&#8217; taqdim dengan ashar dan diqashar karena Allah &#8221;  SYARAT-SYARAT JAMA&#8217; TAQDIM Orang yang sedang bepergian, diperbolehkan melakukan sholat jama&#8217; taqdim, dengan syarat sebagai berikut :  1. Bukan berpergian maksiat .  2. Jarak yang akan ditempuh, sedikitnya berjarak 80,64 km. (mazhab Syafii) 3. Berniat jama&#8217; taqdim dalam sholat yang pertama ( Dhuhur / Maghrib).  4. Tartib, yakni mendahulukan sholat dhuhur sebelum sholat ashar dan mendahulukan sholat maghrib sebelum sholat isya&#8217;.  5. Wila, yakni setelah salam dari sholat pertama, segera cepat-cepat melakukan sholat kedua, tenggang waktu anatara sholat pertama dengan sholat kedua, selambat-lambatnya, kira-kira tidak cukup untuk mengerjakan dua roka&#8217;at singkat.   CARA JAMA&#8217; TA&#8217;KHIR  Yang dimaksud dengan jama&#8217; ta&#8217;khir adalah, melakukan sholat dhuhur dalam waktunya sholat ashar, atau melakukan sholat maghrib dalam waktunya sholat, isya&#8217;. Sholat shubuh tidak dapat dijama&#8217; dengan sholat dhuhur. Pelaksanaan sholat jama&#8217; ta&#8217;khir antara sholat dhuhur dan ashar, dilakukan dengan cara, apabila telah masuk waktu dhuhur, maka dalam hati niat mengakhirkan sholat dhuhur untuk dijama&#8217; dengan sholat ashar dalam waktu sholat ashar. Kemudian setelah masuk waktu ashar, melakukan sholat dhuhur dan sholat ashar seperti biasa tanpa harus mengulangi niat jama&#8217; ta&#8217;khir. Demikian juga cara melakukan jama&#8217; ta&#8217;khir sholat magrib dengan sholat isya&#8217;. Ketika masuk waktu maghrib berniat dalam hati mengakhirkan sholat maghrib untuk di jama&#8217; pada waktu sholat isya&#8217;.   SYARAT-SYARAT JAMA&#8217; TA&#8217;KHIR  Orang yang sedang bepergian, diperbolehkan melakukan jama&#8217; ta&#8217;khir apabila memenuhi syarat sebagai berikut :  1. Bukan bepergian maksiat.  2. Jarak yang ditempuh, sedikitnya berjarak 80,64 km. (mazhab Syafii) 3. Berniat jama&#8217; ta&#8217;khir didalam waktu dhuhur atau waktu maghrib.   KONDISI DIPERBOLEHKAN MELAKUKAN JAMA&#8217; Ketentuan jama&#8217; dan atas adalah mengacu kepada pendapat mazhab Syafii. Berikut ini adalah kondisi-kondisi yang diperbolehkan melakukan sholat dengan jama&#8217; dari berbagai mazhab: 1. Perjalanan panjang lebih dari 80,64km (Syafii dan Hanbali).  2. Perjalanan mutlak meskipun kurang 80km (Maliki). 3. Hujan lebat sehingga menyulitkan melakukan sholat berjamaah khusus untuk sholat maghrib dan isya&#8217; (Maliki, Hanbali). Termasuk kategori ini adalah jalan yang becek, banjir dan salju yang lebat. Mazhab Syafii untuk kondisi seperti ini hanya memperbolehkan jama&#8217; taqdim. Dalil dari pendapat ini adalah hadist Ibnu Abbas bahwa Rasulullah s.a.w. sholat bersama kita di Madina dhuhur dan ashar digabung dan maghrib dan isya&#8217; digabung, bukan karena takut dan bepergian&#8221; (h.r. Bukhari Muslim).  4. Sakit (menurut Maliki hanya boleh jama&#8217; simbolis, yaitu melakukan solat awal di akhir waktunya dan melakukan sholar kedua di awal waktunya. Menurut Hanbali sakit diperbolehkan menjama&#8217; sholat). 5. Saat haji yaitu di Arafah dan Muzdalifah. 6. Menyusui, karena sulit menjaga suci, bagi ibu-ibu yang anaknya masih kecil dan tidak memakai pampers (Hanbali). 7. Saat kesulitan mendapatkan air bersih (Hanbali). 8. Saat kesulitan mengetahu waktu sholat (Hanbali). 9. Saat perempuan mengalami istihadlah, yaitu darah yang keluar di luar siklus haid. (Hanbali). Pendapat ini didukung hadist Hamnah ketika meminta fatwa kepada Rasulullah s.a.w. saat menderita istihadlah, Rasulullah s.a.w. bersabda:&#8221;Kalau kamu mampu mengakhirkan dhuhur dan menyegerakan ashar, lalu kamu mandi dan melakukan jama&#8217; kedua sholat tersebut maka lakukanlah itu&#8221; (h.r. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. 10. Karena kebutuhan yang sangat mendesak, seperti khawatir keselamatan diri sendiri atau hartanya atau darurat mencari nafkah dan seperti para pekerja yang tidak bisa ditinggal kerjaannya. (Hanbali). Para pekerja di kota-kota besar yang pulang dengan tansportasi umum setelah sholat ashar sering menghadapi kondisi sulit untuk melaksanakan sholat maghrib secara tepat waktu karena kendaraan belum sampai di tujuan kecuali setelah masuk waktu isya&#8217;, sementara untuk turun dan melakukan sholat maghrib juga tidak mudah. Pada kondisi ini dapat mengikuti mazhab Hanbali yang relatif fleksibel memperbolehkan pelaksanaan sholat jama&#8217;. Menurut mazhab Hanbali asas diperbolehkannya qashar sholat adalah karena bepergian jauh, sedangkan asas diperbolehkannya jama&#8217; adalah karena hajah atau kebutuhan. Maka ketentuan jama&#8217; lebih fleksibel dibandingkan dengan ketentuan qashar.  SHOLAT DI ATAS KENDARAAN  Pelaksanaan sholat di atas kendaraan pesawat, sama seperti sholat ditempat lainnya. Jika dimungkinkan berdiri, maka harus dilakukan dengan berdiri, ruku&#8217; dan sujud dilakukan seperti biasa dengan menghadap qiblat. Namun jika tidak bisa dilakukan dengan berdiri, maka boleh sholat dengan duduk dan isyarat untuk sholat sunnah. Sedangkan untuk sholat fardlu maka ruku-rukun sholat seperti ruku&#8217; dan sujud, mutlak tidak boleh ditinggalkan. Sholat fardlu yang dilaksanakan di atas kendaraan sah manakala memungkinkan melakukan sujud dan ruku&#8217; serta rukun-rukun lainnya. Itu dapat dilakukan di atas pesawat atau kapal api yang mempunyai ruangan atau tempat yang memungkinkan melakukan sholatg secara sempurna. Apabila tidak memungkinkan melakukan itu, maka sholat fardlu sambil duduk dan isyarat bagi orang yang sehat tidak sah dan harus diulang. Demikian pendapat mayoritas ulama. Pendapat ini dilandaskan kepada hadist-hadist berikut: [1]. Dalam hadist riwayat Bukhari dari Ibnu Umar r.a. berkata:&#8221;Rasulullah s.a.w. melakukan sholat malam dalam bepergian di atas kendaraan dengan menghadap sesuai arah kendaraan, beliau berisayarat (ketika ruku&#8217; dan sujud), kecuali sholat-sholat fardlu. Beliau juga melakukan sholat witir di atas kendaraan. [2].Hadist Bukhari yang lain dari Salim bin Abdullah bin Umar r.a. berkata:&#8221;Abdullah bin Umar pernah sholat malam di atas kendaraannya dalam bepergian, beliau tidak peduli dengan arah kemana menghadap. Ibnu Umar berkata:&#8221;Rasulullah s.a.w. juga melakukan sholat di atas kendaraan dan menghadap kemana kendaraan berjalan, beliau juga melakukan sholat witir, hanya saja itu tidak pernah dilakukannya untuk sholat fardlu&#8221;. Bagaimana melaksanakan sholat fardlu di atas kendaraan yang tidak memungkinkan memenuhi rukun-rukun sholat? Terdapat dua cara, yaitu: [1] Melakukan sholat untuk menghormati waktu (lihurmatil wakti) dengan sebisanya, misalnya sambil duduk dan isyarat. Sholat seperti ini wajib diulang (I&#8217;adah), setelah menemukan sarana dan prasarana melaksanakan sholat fardlu secara sempurna  Cara melakukan sholat lihurmatil waqti, sama seperti melakukan sholat biasa, hanya saja, bagi yang sedang berhadats besar, seperti junub, dicukupkan dengan hanya membaca bacaan yang wajib-wajib saja, tidak boleh membaca surat-suratan setelah bacaan fatihah.   ANTARA WUDLU DAN TAYAMMUM Saat bepergian atau di atas kendaraan, untuk melaksanakan sholat terkadang mengalami kendala sulitnya mencari air. Maka pada saat tidak menemukan air untuk berwudlu, atau ada air, namun oleh pemilik air tidak diperbolehkan digunakan berwudlu&#8217;, seperti ketika berada didalam pesawat, oleh petugas tidak diperbolehkan menggunakan air untuk berwudlu&#8217;, karena dikhawatirkan dapat mengganggu sistem pesawat, sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan para penumpang. Maka dalam kondisi ini diperbolehkan tayammum, yaitu bersuci dengan debu. Pada saat dimana juga tidak terdapat sarana untuk bertayamum, seperti debu, maka sholatnya dapat dilakukan dengan cara di atas.  QADLA SHOLAT YANG TERTINGGAL SAAT BEPERGIAN Apabila kita bepergian dan karena satu dan lain hal kita terpaksa meninggalkan sholat atau tidak mungkin melakukan sholat, maka kita wajib melakukan qadla atas sholat yang kita tinggalkan tersebut. Qadla artinya melakukan sholat di luar waktu seharusnya. Untuk sholat yang ditinggalkan saat bepergian jauh, qadla juga dapat dilaksanakan dengan qashar sesuai ketentuan qashar di atas, asalkan masih dalam kondisi bepergian dan belum sampai di tempat tujuan atau tempat bermukim, atau telah kembali di rumah. Maka apabila kita ingin melakukan qadla shalat yang tertinggal dalam bepergian, hendaknya melakukannya pada saat masih dalam perjalanan dan sebelum sampai di rumah, sehingga kita masih mendapatkan dispensasi melakukan qashar. Apabila kita melakukan qadla shalat yang tertinggal di perjalanan tadi telah sampai di tempat tujuan untuk bermukim lebih dari tiga hari, atau setelah kita sampai di rumah, maka kita tidak lagi mendapatkan dispensasi qashar dan harus melaksanakannya dengan sempurna. Alasannya adalah karena keringanan qashar diberikan saat bepergian dan saat itu kita bukan lagi musafir maka wajib melaksanakan sholat secara sempurna. Semoga bermanfaat. Artikel ini disarikan dari berbagai sumber kitab kuning.  Disusun Oleh Ustadz Muhammad Niam</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/cvbahy.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/cvbahy.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/cvbahy.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/cvbahy.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/cvbahy.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/cvbahy.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/cvbahy.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/cvbahy.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/cvbahy.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/cvbahy.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/cvbahy.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/cvbahy.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/cvbahy.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/cvbahy.wordpress.com/31/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=cvbahy.wordpress.com&amp;blog=12283285&amp;post=31&amp;subd=cvbahy&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cvbahy.wordpress.com/2010/03/01/sholat-di-perjalanan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e7551c6d1f8cbd33baaf9297aef25137?s=96&#38;d=&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">cvbahy</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
